PHK Januari-Juli 2026: 43.805 Orang, Naik 11.416 dalam Sebulan
Gambar atau konten salah?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja merilis data resmi terbaru mengenai angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Juli 2026. Hasilnya cukup mencengangkan — sebanyak 43.805 orang menjadi korban PHK dalam rentang waktu tujuh bulan tersebut.
Angka ini diambil dari situs Satudata milik Kemnaker. Data tersebut hanya mencakup pekerja yang sudah terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Pada periode Januari s.d. Juli 2026 terdapat 43.805 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," demikian tertulis dalam situs tersebut, Rabu (19 Agustus 2026).
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah PHK mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada periode Januari-Juni 2026, Kemnaker mencatat angka PHK sebesar 32.389 orang. Artinya, dalam satu bulan — dari Juni ke Juli — ada tambahan 11.416 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Namun ada cerita lain jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada periode yang sama di tahun 2025, yakni Januari-Juli, jumlah PHK mencapai 59.683 orang. Itu berarti lebih banyak 15.878 kasus dari tahun ini. Jadi meskipun naik dari bulan sebelumnya, tren tahunan menunjukkan penurunan.
Perlu dicatat, tidak semua pekerja yang berhenti bekerja masuk dalam hitungan ini. Data PHK ini hanya mencakup mereka yang memenuhi syarat program JKP. Pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak dihitung sebagai korban PHK dalam laporan tersebut.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program JKP dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat JKP. Kedua aturan ini menjadi dasar klasifikasi siapa saja yang tercatat sebagai peserta program.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa lonjakan PHK pada Juli 2026 terbilang tajam. Dalam sebulan, hampir 11,5 ribu orang kehilangan pekerjaan — angka yang cukup besar untuk dikatakan sebagai tren biasa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
