PHK Januari–Mei 2026 Turun ke 23.470, Proyeksi CORE Naik
Gambar atau konten salah?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengunggah data terbaru tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari–Mei 2026. Menurut data di situs Satudata Kemnaker, jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai 23.470 orang.
“Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” kutip Kemnaker pada 04 Juni 2026.
Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada Januari–Mei 2025, jumlah PHK mencapai 46.015 orang. Pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak masuk hitungan ini, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6/2025 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/2025.
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memproyeksikan gelombang tambahan PHK yang dapat menargetkan antara 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja. Proyeksi ini muncul di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat bagi dunia usaha.
Beberapa faktor memicu risiko tersebut, antara lain lonjakan biaya impor bahan baku, pelemahan kurs rupiah, dan gangguan rantai distribusi global akibat konflik di Timur Tengah. Dari semua sektor, industri manufaktur diperkirakan menjadi yang paling terdampak.
Secara keseluruhan, data menunjukkan penurunan signifikan PHK tahun ini, namun proyeksi CORE menandakan potensi kenaikan lagi di masa mendatang, terutama bagi sektor manufaktur yang rentan terhadap fluktuasi global.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Doni Akbar Tekankan Data Akurat dan Modernisasi Rel Kereta
Rupiah Rp18.000/dolar, Siapkan Barter Filipina Indonesia
PHK Januari-April 2026: Jawa Barat Terbanyak, 5.044 Orang
IHSG Turun 3,48% di Sesi I, Saham Bank Jatuh Signifikan
Prabowo Tegaskan MBG: Tetap Utuh, Tanpa Korupsi, Porsi Aman
Kenaikan Harga Minyakita Tertinggi Disepakati, Waktu Belum
Berita Terbaru
