Pickup Berpenumpang Dihentikan di Tol Bocimi, Sukabumi
Gambar atau konten salah?
Selasa, 24 Maret 2026 di Sukabumi, arus balik libur Lebaran di jalur menuju Tol Bocimi dipenuhi aksi nekat sebuah mobil pikap asal Jakarta yang mengangkut wisatawan. Kendaraan tersebut tetap mencoba masuk ke akses tol saat rekayasa lalu lintas one way diberlakukan, hingga akhirnya dihadang petugas.
Di tengah deru kendaraan dan terik matahari, sopir pikap tampak kebingungan. Ia mengaku hendak kembali ke Jakarta usai berlibur bersama keluarganya dari kawasan Palabuhanratu. Dari tadi, iya sekarang pulang, mau masuk tol tapi nggak bisa. Kenapa? Nggak boleh katanya, ujar Sanudin, sopir pikap saat ditemui di lokasi, Selasa, 24 Maret 2026.
Sudah hampir dua jam ia tertahan di jalur arteri arah GT Parungkuda. Kondisi penumpang di bak terbuka membuat situasi semakin tidak nyaman bagi keluarga yang dibawanya. Udah satu jam ini, mau dua jam. Saya minta tolong mau putar balik, ada orang di belakang, panas, kalau nggak ada orang saya masa bodoh lah, ucapnya.
Dalam percakapan dengan petugas, sopir itu sempat beradu argumen agar diizinkan masuk ke dalam tol. Setelah menyadari dilarang, ia pun meminta bantuan petugas untuk memutar balik arah saat skema one way masih berlaku. Sementara itu, petugas di lapangan terus memberikan imbauan terkait keselamatan berkendara. Selain melanggar aturan, kendaraan pikap yang mengangkut orang juga dinilai berisiko tinggi, terlebih jika dipaksakan masuk ke jalan tol.
Kanon Turjawali Sat Lantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar menegaskan, kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan membawa penumpang demi alasan keselamatan. Secara aturan atau undang-undang itu tidak diperbolehkan mobil angkutan barang mengangkut wisatawan atau masyarakat, kata Yanuar. Pihaknya juga melakukan penyekatan di sejumlah titik strategis, termasuk di Simpang Cikidang, untuk mencegah kendaraan yang tidak sesuai peruntukan melintas di jalur rawan kecelakaan. Untuk kendaraan beban tidak diperbolehkan masuk ke jalur Cikidang karena membahayakan, rawan kecelakaan, demi keselamatan bersama, ujarnya.
Ia juga menegaskan, kendaraan pikap bermuatan orang tidak diizinkan masuk ke jalan tol dalam kondisi apa pun. Secara aturan memang tidak boleh, karena jalan tol tidak boleh digunakan untuk mobil beban yang bermuatan orang, tegasnya. Petugas pun meminta pengendara untuk mematuhi aturan dan mengikuti arahan di lapangan, terutama saat rekayasa lalu lintas diberlakukan guna mengurai kepadatan arus balik. Pada akhirnya, mobil pikap berpenumpang wisatawan itu pun diarahkan untuk memutar balik pada menit‑menit terakhir sebelum skema one way berakhir.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, terutama di jalur tol, di mana kendaraan angkutan barang tidak boleh membawa penumpang. Kewaspadaan dan pengertian terhadap aturan menjadi kunci untuk menjaga keselamatan bersama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Jadwal Sholat Bandung 04 Juni 2026: Subuh 04:35, Zuhur 11:51
Jawa Barat Raih Opini WTP ke-15 Berturut‑turut 2025
624 Pendaftar Sekolah Maung Tampil Meski Sosialisasi Singkat
Sukabumi Bentuk Pokja BSAN, Fokus Kurangi Kekerasan Sekolah
