PIP 2026: Bantuan Pendidikan bagi Siswa Pendapatan Rendah
Gambar atau konten salah?
PIP 2026 adalah bantuan pendidikan bagi siswa berpendapatan rendah. Pencairan dana akan dibagi menjadi tiga termin, sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022.
Termin 1 berlaku dari 1 Februari 2026 hingga 30 April 2026. Penerima termin ini harus juga memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Termin 2 berlangsung dari 1 Mei 2026 hingga 30 September 2026. Penerima diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pihak terkait. Mereka juga harus sudah mengaktifkan SK Nominasi. Termin 3 berlangsung dari 1 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026 dan mencakup siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PIP, ada dua cara: lewat situs web atau aplikasi.
Melalui situs resmi PIP
1. Buka https://pip.kemdikbud.go.id/.
2. Pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Isi kode captcha.
5. Klik “Cek Penerima PIP”.
Jika nama Anda muncul, berarti Anda sudah terdaftar. Jika tidak, Anda belum menjadi penerima.
Melalui aplikasi PIP
1. Unduh aplikasi PIP Kemdikbud dari Google Play Store.
2. Buka aplikasi dan pilih “Masuk”.
3. Login menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
4. Jika Anda penerima, akun dan saldo akan ditampilkan.
5. Jika tidak, aplikasi akan menampilkan status “bukan penerima”.
Besaran Saldo Dana PIP 2026
Setiap jenjang pendidikan memiliki nilai yang berbeda, karena kebutuhan tiap tingkat berbeda pula. Berikut rincian besarnya:
- TK – Rp 450 ribu
- SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1 semester ganjil: Rp 225 ribu
- Kelas 2‑6 semester ganjil: Rp 450 ribu
- Kelas 1‑5 semester genap: Rp 450 ribu
- Kelas 6 semester genap: Rp 225 ribu
- SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 semester ganjil: Rp 375 ribu
- Kelas 8‑9 semester ganjil: Rp 750 ribu
- Kelas 7‑8 semester genap: Rp 750 ribu
- Kelas 9 semester genap: Rp 375 ribu
- SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 semester ganjil: Rp 900 ribu
- Kelas 11‑12 semester ganjil: Rp 1,8 juta
- Kelas 10‑11 semester genap: Rp 1,8 juta
- Kelas 12 semester genap: Rp 900 ribu
Manfaat Dana PIP
Uang ini dapat dipakai untuk:
- Membeli seragam sekolah
- Membeli buku dan alat tulis
- Membeli sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya
- Biaya perjalanan ke sekolah
- Uang saku harian
- Biaya kursus atau les tambahan
- Biaya praktik dan magang
Dengan jadwal pencairan yang jelas dan cara cek yang mudah, siswa dapat segera mengetahui status mereka. Besaran dana yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan memastikan alokasi yang lebih relevan. PIP 2026 tetap menjadi sumber dukungan bagi siswa berpendapatan rendah, membantu mereka menempuh pendidikan tanpa beban biaya tambahan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
