PIP Beri Beasiswa TK 888 Ribu Anak, 19,6 Juta Penerima
Gambar atau konten salah?
Program Indonesia Pintar (PIP) kini memberikan beasiswa kepada 888 ribu anak taman kanak-kanak (TK) di seluruh negeri. Ini pertama kalinya beasiswa tersebut menyasar tingkat TK.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, jumlah penerima beasiswa PIP untuk SD, SMP, SMA, dan SMK tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada 2025, kementerian menyalurkan beasiswa PIP kepada 19 juta penerima. Tahun ini, jumlah tersebut naik menjadi 19,6 juta penerima.
Untuk siswa TK, besaran beasiswa PIP adalah 450 ribu rupiah per tahun. PIP ini juga terhubung dengan program Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari jenjang TK.
“Ini adalah bentuk komitmen Bapak Presiden dalam rangka memajukan pendidikan dan mewujudkan Asta Cita keempat yaitu membangun sumber daya manusia,” jelas Menteri pada acara peresmian revitalisasi satuan pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara, Minahasa, 23 April 2026.
Mu'ti menegaskan bahwa tahun ini akan diprioritaskan revitalisasi sekolah di daerah yang terdampak bencana dan daerah 3T. Kementerian juga akan membangun unit-unit TK di desa-desa bersamaan dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Satu desa minimal ada satu TK,” kata Mu'ti, menekankan pentingnya akses pendidikan dasar bagi setiap komunitas.
Apabila beasiswa PIP sudah cair, penerima dapat memeriksa saldo menggunakan komputer atau ponsel. Langkah pertama adalah membuka browser favorit seperti Google Chrome, Firefox, atau Opera.
Selanjutnya, kunjungi sistem aplikasi SIPINTAR Enterprise. Gulir ke bawah hingga menemukan kotak “Cari Penerima PIP”. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK), kemudian ketik jawaban perhitungan yang diminta dan klik “Cek Penerima PIP”. Status penerima akan muncul secara otomatis.
Setelah status terverifikasi, siswa dapat mencairkan dana. Dokumen yang harus disiapkan meliputi: fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP orang tua, dan buku tabungan (rekening SimPel atau Simpanan Pelajar).
Untuk penarikan, langkah pertama adalah aktivasi rekening. Penerima bantuan PIP yang tercantum dalam Surat Keputusan Nominasi harus mengaktifkan rekening melalui bank penyalur yang ditunjuk. Tanpa aktivasi, penarikan tidak dapat dilakukan.
Jika sudah memiliki rekening SimPel, dana dapat langsung ditarik melalui teller bank sesuai ketentuan perbankan. Alternatif lain adalah menggunakan kartu debit Simpel, dimana penarikan dapat dilakukan di mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan perbankan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap setiap anak, mulai dari TK hingga SMA, dapat menerima dukungan finansial yang memadai untuk pendidikan. Program ini juga menandai upaya berkelanjutan dalam memperkuat infrastruktur pendidikan di daerah terpencil dan rawan bencana.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
