Pitons 3m Tertangkap di Garasi, Evakuasi Berhasil Klaten
Gambar atau konten salah?
Di Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo, Klaten, seekor piton panjangnya 3 meter berhasil dievakuasi setelah menembus rumah warga. Ular tersebut ditemukan di garasi rumah pemiliknya, Mas Rama.
“Lokasinya di rumah Mas Rama. Ular masuk ke garasi rumah, di depan garasi ada selokan, ya di selokan itu,” ungkap personel TRC BPBD Kabupaten Klaten, Sri Harjono, pada 16 April 2026.
Menurut Sri Harjono, kejadian itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Pemilik rumah, yang hendak berangkat kerja, terkejut melihat ular menggelinding di garasi. “Mau berangkat kerja kaget. Saya juga baru bangun tidur saat Mas Rama (pemilik rumah) minta tolong saya untuk evakuasi,” kata Sri Harjono.
Setelah menerima laporan, Sri Harjono segera menyiapkan peralatan keselamatan. Saat tiba di lokasi, ular melingkar di kotak selokan. “Posisi ular di kotakan selokan dan sebagian badan di lorong selokan. Ular saya tarik keluar sempat melawan tapi saya tarik pelan,” papar Sri Harjono.
Dengan bantuan beberapa warga, ular berhasil dievakuasi tanpa cedera. Sri Harjono menempatkannya di karung plastik. “Saya masukkan karung panjangnya sekitar 3 meter. Rencana mau dibawa ke Mako Damkar,” imbuhnya.
Koordinator Exalos Indonesia regional Klaten, Raditya Saiful Fauzi, menambahkan bahwa piton biasanya bersikap tenang, terutama pada malam hari atau setelah memangsa. “Apalagi ketika malam hari atau setelah memangsa. Tetapi sangat agresif ketika di merasa terancam, untuk makanan ular biasanya adalah unggas,” terang Raditya.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dan petugas dalam menghadapi hewan buas yang dapat masuk ke lingkungan perumahan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
Berita Terbaru
Tim Tabur Tangkap Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
Riquelme Tantang Perez: Janji Haaland & Beban Anggota
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
