PKH & BPNT Tutup Tahap Kedua Distribusi 1 Juni 2026
Gambar atau konten salah?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menutup tahap kedua distribusinya pada 01 Juni 2026. Masyarakat yang masih menunggu bantuan sosial harus memastikan apakah dana sudah cair. Proses pengecekan tidak perlu datang ke kantor, cukup lewat internet.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. BPNT, di sisi lain, memberi uang tunai setiap bulan yang dapat dibelanjakan di e‑Warong KUBE PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara. Kedua program ini disalurkan secara bertahap selama satu tahun, melalui Bank Himbara atau pos penyalur. Karena tidak ada tanggal pasti, penerima harus memantau status secara berkala.
Berikut jadwal lengkap pencairan PKH dan BPNT tahun 2026:
- Tahap 1: 01 Januari 2026, 01 Februari 2026, 01 Maret 2026
- Tahap 2: 01 April 2026, 01 Mei 2026, 01 Juni 2026
- Tahap 3: 01 Juli 2026, 01 Agustus 2026, 01 September 2026
- Tahap 4: 01 Oktober 2026, 01 November 2026, 01 Desember 2026
Pencairan biasanya dilakukan di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat. Jika status sudah muncul, dana dapat diambil di Bank Himbara atau kantor pos dengan menunjukkan KTP atau KK. Sebelum datang, cek status online terlebih dahulu.
Untuk mengecek status, kunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau gunakan aplikasi resminya. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui website:
- Buka link ini.
- Masukkan nomor NIK KTP Anda.
- Ketikan kode verifikasi 4 huruf yang muncul di kotak. Jika tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol CARI DATA.
- Jika data ditemukan, nama penerima manfaat (PM) akan muncul sesuai wilayah yang Anda pilih.
Melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih Buat Akun untuk pengguna baru.
- Isi semua data diri: nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah foto selfie dan foto KTP.
- Tekan Buat Akun Baru. Jika data tidak salah, akun akan dibuat otomatis.
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk dan ikuti petunjuk.
- Login, buka menu Profil. Di sana akan terlihat jenis bantuan yang diterima dan statusnya.
Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), pada triwulan kedua tahun 2026, 470 ribu lebih keluarga penerima manfaat (KPM) baru akan menerima bantuan. Penerima baru ini berasal dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka berada di desil 1 hingga 4 dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
“Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat,” ujar beliau.
Berikut rincian nominal bantuan PKH per kategori:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Berbeda dengan PKH, BPNT tidak dibagi menurut kategori. Setiap penerima akan menerima uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, dengan penyaluran setiap tiga bulan sekaligus. Jadi, satu kali pencairan BPNT bernilai Rp 600.000 (Rp 200.000 x 3 bulan). Dana ini dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan di Bank Himbara.
Setelah dana masuk, penerima dapat memantau statusnya secara berkala melalui situs atau aplikasi. Jika status sudah “Ya”, dana sudah masuk ke rekening. Jika belum, cek kembali pada minggu berikutnya.
Semoga informasi ini membantu Anda yang masih menunggu bantuan sosial. Dengan memanfaatkan sistem online, proses pengecekan menjadi lebih mudah dan cepat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
