PKH Tambah 475.821 Keluarga Baru Tercatat Triwulan II 2026

Yuli S. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 101 dibaca
Bisik.id
PKH Tambah 475.821 Keluarga Baru Tercatat Triwulan II 2026

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia telah memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk triwulan kedua tahun 2026. Pembaruan ini menambah ratusan ribu keluarga baru ke dalam daftar penerima resmi.

Menurut akun Instagram Pusdatin Kesos Kemensos, sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan sembako pada triwulan kedua tahun 2026. KPM baru ini berasal dari usulan desa, kelurahan, dinas sosial, serta masyarakat yang mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Data ini menggantikan KPM lama yang sudah dicoret dari daftar. Pergantian dilakukan setelah verifikasi dan pembaruan data terbaru agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. KPM lama dapat dikeluarkan karena dianggap sudah sejahtera, meninggal dunia, atau terdeteksi sebagai ASN, anggota TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarganya.

Walaupun ada ratusan ribu penerima baru, jumlah total penerima bansos secara keseluruhan tetap sama. Pemerintah hanya melakukan pergantian penerima berdasarkan hasil pemutakhiran data.

Untuk melindungi masyarakat, pemerintah mengingatkan agar waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI. Untuk mendapatkan informasi resmi bansos, masyarakat dapat menghubungi command center Kemensos di nomor 021-171 atau 08877171171.

Penyaluran bantuan PKH tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam empat triwulan. Bantuan akan disalurkan melalui bank-bank Himbara bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk wilayah yang sulit dijangkau layanan perbankan, bantuan akan dikirim melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran dilakukan bertahap sesuai kesiapan administrasi dan wilayah penerima manfaat.

Bank penyalur bansos PKH meliputi:

Berikut jadwal penyaluran PKH tahun 2026:

  • Tahap 1 atau Triwulan I: Januari hingga Maret 2026
  • Tahap 2 atau Triwulan II: April hingga Juni 2026
  • Tahap 3 atau Triwulan III: Juli hingga September 2026
  • Tahap 4 atau Triwulan IV: Oktober hingga Desember 2026

Pemerintah akan mempercepat pencairan bansos PKH tahap II tahun 2026. Langkah ini dilakukan seiring percepatan proses pembaruan data penerima manfaat. Jika sebelumnya pembaruan data penerima bansos dilakukan setiap tanggal 20 di awal triwulan, pada tahun 2026 jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 10. Dengan perubahan ini, pencairan bansos diharapkan tidak lagi terlambat seperti tahun sebelumnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, mengatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran bansos apabila data terbaru penerima sudah diterima. "Insyaallah kita akan percepat penyalurannya selama datanya memang sudah kita terima dan kita akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan seterusnya kita serahkan kepada atau kita salurkan lewat Himbara atau juga mungkin dengan PT Pos," kata Gus Ipul di Jakarta, 12 April 2026 malam.

Ia juga menyebut pemerintah akan menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik sebagai acuan penyaluran bansos triwulan kedua. "Kami akan bertemu dengan Kepala BPS menerima data terbaru dan data terbaru ini akan kita jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos triwulan kedua," tuturnya.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan cek status bansos kini tersedia secara online. Berikut cara cek status penerimaan bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP:

  1. Cek lewat website Kemensos
    Buka website Cek Bansos Kemensos. Masukkan NIK sesuai KTP, isi kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
  2. Cek lewat aplikasi Cek Bansos
    Unduh aplikasi Cek Bansos. Registrasi akun, masuk ke menu “Cek Bansos”, isi data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu tunggu hasil pencarian muncul di layar.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerima dan periode pencairan bantuan.

Besaran bantuan PKH 2026 berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat. Bantuan diberikan dalam empat tahap pencairan selama satu tahun. Berikut rincian besaran bantuan PKH tahun 2026:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap

Dengan ratusan ribu keluarga baru yang kini dapat menerima bansos tahap kedua tahun 2026, pemerintah berharap bantuan dapat mencapai sasaran yang lebih tepat. Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status penerimaan bansos menggunakan NIK KTP agar tidak ketinggalan. Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk membantu warga memahami proses dan jumlah bantuan yang dapat mereka terima.

Program Keluarga HarapanBansos PKHData PenerimaCek BansosHimbaraPT PosKartu Keluarga Sejahtera

Komentar

Memuat komentar...