PNM: ASN Wajib Bekerja dari Rumah, Bukan di Kafe Semakin
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia akan menerapkan sistem kerja Work From Home bagi ASN. Sistem ini muncul di tengah upaya menghemat anggaran akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak. Banyak pegawai yang menafsirkan WFH sebagai kebebasan untuk bekerja di luar rumah, bahkan di kafe, meski secara resmi diartikan bekerja dari rumah.
"Namanya kan work from home, nanti bagaimana mekanismenya sudah ada di PermenPAN-RB," ujar Rini Widyantini setelah rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa WFH memang berarti bekerja dari rumah, namun belum ada detail resmi. Pemerintah akan mengumumkan pedoman lewat Kemenko Perekonomian.
"Ia juga menekankan pegawai tidak diperkenankan bekerja di tempat yang tidak sesuai, seperti kafe dan memakai kaos." Zudan Arif, kepala BKN, menegaskan bahwa skema WFH tidak boleh dijalankan sembarangan. ASN diminta tetap bekerja di lokasi yang mendukung, memiliki jaringan memadai, dan menjaga produktivitas serta citra profesional.
"Selama jam kerja pegawai wajib tetap responsif, mulai dari memastikan ponsel aktif hingga merespons pesan dan panggilan dengan cepat. Jika terdapat tugas tertentu, ASN juga harus siap kembali bekerja dari kantor." Ini menekankan bahwa meski bekerja dari rumah, pegawai harus tetap dapat dihubungi dan siap beralih ke kantor bila diperlukan.
"Kemudian, harus terjaga produktivitas kinerjanya. Menjaga citra diri sebagai pegawai ASN dan menjaga citra institusi. Tidak boleh dia bekerja misalnya di kafe dengan kaos, tidak boleh. Kemudian, jika ada tugas tertentu, harus mau ke kantor," jelas Zudan. Hal ini menegaskan bahwa WFH tidak boleh disalahgunakan sebagai alasan untuk mengabaikan tanggung jawab. Pegawai harus tetap mematuhi protokol kerja.
Rini Widyantini menambahkan bahwa pola kerja WFH bukan sekadar perubahan lokasi, melainkan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Fokus utama kebijakan ini adalah pergeseran penilaian kerja dari kehadiran fisik menjadi kinerja individu yang terukur secara digital.
"Sekarang penilaian bukan kehadiran fisik, tapi bagaimana kinerja individu itu dilakukan. Kalau misalkan ada efisiensi, itu ikutannya. Tapi lebih pentingnya kita ingin mendorong tata kelola pemerintahann kita harus udah diubah ini sekarang, jadi digitalisasi harus diperhatikan daripada kehadiran fisik," tambah Rini.
Sistem Work From Home bagi ASN diharapkan membantu mengurangi biaya BBM dan mendorong digitalisasi layanan publik. Pemerintah menekankan disiplin, produktivitas, dan kehadiran digital sebagai kriteria penilaian. ASN tetap harus dapat dihubungi, siap kembali ke kantor bila diperlukan, dan tidak boleh bekerja di tempat tidak sesuai seperti kafe dengan kaos.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
