Polda Bali Rapat Komisi III DPR, Pantau Penerapan KUHP Baru
Gambar atau konten salah?
Denpasar, 10 April 2026 – Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, bersama Wakapolda Bali, Brigjen I Made Astawa, hadir di Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular, Denpasar, untuk rapat dengan Komisi III DPR RI. Rapat tersebut difokuskan pada monitoring tantangan pelaksanaan Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selama masa persidangan IV Tahun 2025‑2026.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya evaluasi implementasi KUHP baru sekaligus mengumpulkan masukan terkait Rancangan Undang‑Undang KUHAP. Tujuannya adalah mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, profesional, dan berkeadilan di Bali.
Bali, sebagai destinasi pariwisata internasional, menghadapi tingginya mobilitas masyarakat dan wisatawan. Kondisi ini menimbulkan potensi kompleksitas gangguan keamanan masyarakat (kamtibmas) hingga tindak pidana, termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA). “Stabilitas kamtibmas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan wisatawan, investor, pelaku usaha, serta masyarakat lokal. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang kolaboratif dan terintegrasi,” ujar Daniel.
Daniel menjelaskan bahwa Polda Bali bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan strategi terpadu. Strategi ini mencakup langkah preemtif, preventif, hingga represif.
Di tahap preemtif, Polda Bali menekankan pemetaan wilayah rawan, sosialisasi hukum kepada masyarakat, penguatan sinergi dengan komunitas, dan pendekatan humanis melalui program Jumat Curhat dan Minggu Kasih. Selain itu, koordinasi dengan konsulat negara asing dan edukasi layanan call center 110 terus digencarkan.
Langkah preventif dilakukan melalui penempatan personel di titik strategis, patroli gabungan termasuk patroli siber, pengamanan event nasional dan internasional, serta pemanfaatan teknologi seperti integrasi CCTV. Polda Bali juga memanfaatkan platform pengawasan orang asing berbasis digital, Cakrawasi.
Di tahap represif, Polda Bali memastikan penegakan hukum berjalan profesional melalui peningkatan kapasitas penyidik, penanganan berbagai jenis tindak pidana, dan pelaksanaan operasi terpadu bersama instansi terkait. “Pendekatan restorative justice juga terus dikedepankan secara akuntabel dan berkeadilan,” tambah Daniel.
Daniel menegaskan bahwa setelah diberlakukannya KUHP baru, koordinasi antarlembaga penegak hukum di Bali berjalan optimal. Ia menambahkan, “Pasca berlakunya KUHP baru, hingga saat ini nihil ditemukan kendala dalam penerapannya di Polda Bali. Selain itu komunikasi dan koordinasi antara penyidik dengan jajaran Polda Bali dan jajaran Kejaksaan Tinggi Bali sudah berjalan dengan baik,” ujar Daniel.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi saat ini, Polda Bali berkomitmen untuk melaksanakan KUHP dan KUHAP baru secara profesional, objektif, berintegritas, dan transparan. “Mari bersama kita wujudkan penegakan hukum yang mulia dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah. Dalam kesempatan itu, Sahroni menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia, mulai dari stabilitas keamanan, penegakan hukum, hingga ancaman kejahatan lintas negara seperti peredaran gelap narkotika.
“Bali sebagai destinasi internasional menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar lembaga penegak hukum serta dukungan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan,”
Komisi III DPR RI mendorong penguatan koordinasi antara Polri, Kejaksaan, dan BNN. Hal itu bertujuan memastikan penegakan hukum serta pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga keamanan dan keadilan di Bali, sekaligus menyoroti komitmen Polda Bali untuk menerapkan KUHP dan KUHAP baru secara profesional dan berintegritas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
