Polda Jabar Pantau UTBK 2026 di Kampus, Hindari Perjokian
Gambar atau konten salah?
Polda Jabar turun tangan langsung di beberapa kampus Jawa Barat untuk memantau jalannya UTBK 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas seleksi nasional dan mencegah praktik perjokian yang pernah terjadi pada edisi sebelumnya.
Menurut Hendra Rochmawan, kepala humas Polda Jabar, polisi hadir untuk memberikan rasa aman kepada peserta. “Menjamin pelaksanaan UTBK berjalan jujur dan adil, menindak tegas pelaku perjokian dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada 22 April 2026.
Pengawasan dilakukan pada peserta, joki, pengganti peserta, serta pihak pendukung seperti calo dan admin. Tindakan awal panitia meliputi verifikasi identitas melalui KTP, kartu peserta, biometrik, dan foto. Selain itu, pengawasan CCTV dan pengawas ruang diatur ketat. “Indikasinya bisa dilihat dari wajah yang tidak sesuai identitas, perilaku mencurigakan, dan data yang tidak sinkron dengan sistem,” tambah Hendra.
Hendra menegaskan dasar hukum yang mendasari tindakan ini. “Dasar hukum, Kitab Undang‑undang Hukum Pidana Pasal 263, 378, 55, Undang‑undang Informasi dan Transaksi Elektronik jika terkait manipulasi sistem, ketentuan dari SNPMB (Sleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) dan peraturan internal perguruan tinggi atau lokasi UTBK,” jelasnya.
Jika seorang peserta diduga menjadi joki atau menggunakan jasa joki, polisi menahan dan memisahkan peserta tersebut dari peserta lain. “Tindakan, amankan peserta yang diduga joki atau pengguna jasa joki, pisahkan dari peserta lain dan hentikan ujian (status: diduga pelanggaran berat). Lalu, lakukan pemeriksaan awal (interogasi singkat),” terungkap Hendra.
Pengumpulan barang bukti juga menjadi prioritas. “KTP atau kartu identitas, kartu peserta UTBK, perangkat elektronik (HP, earphone, dll), dokumen lain terkait, rekaman CCTV, dan berita acara pengamanan barang bukti,” sarannya. Alur koordinasi memuat pelaporan ke aparat atau polisi, koordinasi dengan SNPMB bila lintas wilayah, dan pembuatan laporan polisi sebagai proses hukum.
Langkah ini menegaskan komitmen Polda Jabar dan panitia UTBK untuk memastikan proses seleksi berjalan adil, transparan, dan bebas dari manipulasi. Dengan dukungan hukum dan pengawasan ketat, diharapkan integritas UTBK 2026 dapat terjaga, memberikan kepercayaan kepada peserta dan masyarakat luas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
