Polda Sumsel Tegakkan 772 Truk Sumbu Tiga di Lebaran 2026
Gambar atau konten salah?
Polda Sumatera Selatan menindak 772 kendaraan angkutan barang sumbu tiga selama masa Lebaran 2026. Penindakan tegas dilakukan karena kendaraan tersebut melanggar aturan operasional dan memicu kemacetan.
Penyelidikan menunjukkan 559 truk terdeteksi saat arus mudik, dan 213 truk saat arus balik hingga Selasa (31 Maret 2026). Polisi melanjutkan pengamanan lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat Musi.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Maesa Soegriwo menyatakan patroli kini difokuskan pada jalur lintas timur dan tengah. KRYD diarahkan pada upaya preventif di pusat keramaian, lokasi wisata, serta mengantisipasi balap liar dan premanisme.
“Pengawasan juga diperluas pada titik-titik mobilitas masyarakat seperti pelabuhan, bandara, dan stasiun kereta api, melalui sinergi lintas fungsi antara Satuan Lalu Lintas, Samapta, dan Reserse Kriminal,” ujarnya, Selasa.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min menegaskan bahwa personel tetap siaga memberikan perlindungan kepada masyarakat. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama pihak kepolisian.
“Pemeliharaan keamanan pasca-Lebaran tetap menjadi fokus kami. Personel hadir secara humanis namun tegas melindungi masyarakat,” tegasnya, Selasa (31 Maret 2026).
Polda Sumsel mengimbau pengemudi angkutan barang mematuhi aturan demi keselamatan bersama. KRYD dipastikan terus berlanjut guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Langkah ini menegaskan komitmen berkelanjutan untuk menurunkan insiden lalu lintas selama periode liburan, dengan fokus pada patroli preventif dan kerja sama lintas lembaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
