Polisi Atur Lalu Lintas di Simpang Mengkreng, Kediri

Bima J. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 48 dibaca
Bisik.id
Polisi Atur Lalu Lintas di Simpang Mengkreng, Kediri

Gambar atau konten salah?

Simpang Mengkreng di Kabupaten Kediri menjadi pusat perhatian saat arus mudik lokal meningkat. Pada 21 Maret 2026, polisi menempati area untuk memantau kepadatan lalu lintas. Mereka melakukan penyusunan jalur baru dan menerapkan sistem buka‑tutup guna mencegah kemacetan lebih parah.

Kasatlantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama mengaku terus menyesuaikan pengaturan di lapangan. Ia menekankan bahwa arus lalu lintas masih ramai, namun tetap lancar dan terkendali. Dalam langkah ini, polisi mengalihkan beberapa kendaraan guna mengurai potensi kepadatan.

IPDA Akhlis, Kanit Turjagwali Polres Kediri menambahkan strategi tersebut juga melibatkan wilayah lain. Polres Jombang, Polres Nganjuk, dan Polres Kediri (BangJuRi) turut mengalihkan arus kendaraan yang masuk ke Simpang Mengkreng. Sejak exit tol Bandar, sebagian kendaraan diarahkan ke kiri melalui Jati Pelam, mengurangi beban volume di arah Mengkreng.

Petugas tetap mengimbau pengguna jalan untuk berhati‑hati dan mematuhi arahan di lapangan. Langkah ini diambil demi menjaga kelancaran dan keselamatan bersama.

  • Penyusunan jalur baru dan sistem buka‑tutup.
  • Pengalihan arus kendaraan dari wilayah lain dan exit tol.

Ringkasan: Pada 21 Maret 2026, Polres Kediri mengelola arus mudik di Simpang Mengkreng dengan sistem buka‑tutup dan pengalihan jalur. Kolaborasi dengan Polres Jombang dan Nganjuk membantu mengurangi kepadatan. Petugas mengingatkan sopan santun dan kepatuhan terhadap arahan lalu lintas untuk keselamatan bersama.

Simpang MengkrengKedirimudik lokalpolisirekayasa lalu lintaspengalihan arusvolume kendaraan

Komentar

Memuat komentar...