Polisi Bangkalan Ambil, Musnahkan Ratusan Petasan Raksasa
Gambar atau konten salah?
Polisi Polres Bangkalan menegakkan keamanan dengan mengamankan dan memusnahkan ratusan petasan raksasa yang ditemukan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, Akp Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa petasan tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga setempat. Mereka merasa bahwa benda tersebut berpotensi menimbulkan ledakan dan menganggapnya berbahaya.
Di 20 Maret 2026, sekitar pukul 15.00, petugas datang ke lokasi dan berhasil mengevakuasi petasan. Rumah kosong tersebut belum pernah dihuni. Petasan yang ditemukan berukuran bervariasi, termasuk:
- 1 buah petasan berdiameter 28 cm dan panjang 1,4 m.
- 7 petasan berukuran besar lainnya.
- 450 buah petasan ukuran sedang.
- 200 buah srengdor.
- Mercon jumbo, di antaranya satu buah berdiameter 28 cm dan panjang 1,4 m, satu buah berdiameter 20 cm dan panjang 1 m, serta beberapa petasan berdiameter 20 cm dengan panjang 70 cm dan 50 cm (4 dan 2 buah).
Polisi masih memeriksa kasus ini untuk mengidentifikasi pemilik petasan. Sementara itu, ratusan petasan tersebut akan dimusnahkan oleh Tim Gegana Polda Jawa Timur di lahan yang jauh dari pemukiman.
Akp Hafid Dian Maulidi menegaskan koordinasi dengan Jibom Den Gegana Polda Jawa Timur dan menambahkan pesan kepada warga agar tidak membuat dan menjual petasan. Petasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ia menekankan bahwa sudah banyak kasus ledakan yang terjadi, dan meminta masyarakat untuk tidak bermain petasan.
Ringkasan: Pada 20 Maret 2026, Polres Bangkalan menemukan ratusan petasan di rumah kosong di Bancaran. Petugas berhasil mengamankan dan memusnahkan petasan tersebut. Investigasi masih berlangsung untuk mengetahui pemiliknya. Polis mengimbau warga agar tidak membuat atau menjual petasan karena risiko keamanan yang tinggi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Cuaca Berawan Surabaya Hari Ini, Suhu 24-34°C Kelembapan
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat Lengkap 4 Juni 2026
Kebijakan Baru Pemerintah Mengurangi Plastik Sekali
Berita Terbaru
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
