Polisi Dumai Ungkap Video Pungli 2025, Kasus Sudah Ditindak
Gambar atau konten salah?
Polisi Polres Dumai sedang menelusuri rekaman video yang beredar di media sosial TikTok, menuduh sopir truk melakukan pungutan liar di Jalan Wan Amir, Dumai Barat. Video tersebut menampilkan dua orang yang tampak menekan sopir truk untuk membayar uang tambahan.
Setelah melakukan investigasi, petugas menyatakan bahwa video itu bukan kejadian baru. Video tersebut berasal dari tahun 2025, dan kedua pelaku sudah diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang mengonfirmasi hal ini setelah petugas turun ke lokasi. Ia mengatakan, “Begitu video tersebut kembali beredar dan menjadi perhatian publik, personel kami ke lokasi melakukan pengecekan. Hasil dari verifikasi menunjukkan bahwa kejadian itu merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2025.”
Verifikasi tersebut melibatkan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan data kepolisian. Hasilnya menunjukkan bahwa dua orang yang terekam telah diamankan dan telah menjalani proses hukum.
Pelaku pertama bernama Sutrisno alias Sutris, berusia 42 tahun, warga Kelurahan Purnama, Dumai Barat. Ia sudah menjalani hukuman pidana selama enam bulan atas perkara pemerasan atau pungli dan kini sudah bebas. Pelaku kedua, Aras Mohammad alias Aras bin Maswar, berusia 40 tahun, masih ditahan di Lapas Dumai karena perkara penganiayaan dan belum dibebaskan.
Angga menegaskan, “Artinya, kasus tersebut bukan peristiwa baru dan sudah ada penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Dumai. Kami ingin meluruskan informasi ini agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.”
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, termasuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum diketahui konteks maupun waktu kejadiannya. Ia menambahkan, “Kami memastikan setiap laporan maupun informasi yang berkembang di masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan praktik pungli atau aksi premanisme di lapangan.”
Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan video atau klaim di platform digital. Polisi menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas tindakan korupsi dan kejahatan di wilayah Dumai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Habonaron: Kepercayaan Asli Simalungun yang Masih Hidup
Rekrutmen Bintara TNI AL Gelombang III 2026: Daftar Sekarang
Pemadaman Listrik Medan Akibat Hujan Deras, PLN Pengerjaan
Banjir di Jalan Meteorologi: Kendaraan Terjebak Tinggi Paha
Berita Terbaru
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
