Polisi Dumai Ungkap Video Pungli 2025, Kasus Sudah Ditindak

Iwan D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 44 dibaca
Bisik.id
Polisi Dumai Ungkap Video Pungli 2025, Kasus Sudah Ditindak

Gambar atau konten salah?

Polisi Polres Dumai sedang menelusuri rekaman video yang beredar di media sosial TikTok, menuduh sopir truk melakukan pungutan liar di Jalan Wan Amir, Dumai Barat. Video tersebut menampilkan dua orang yang tampak menekan sopir truk untuk membayar uang tambahan.

Setelah melakukan investigasi, petugas menyatakan bahwa video itu bukan kejadian baru. Video tersebut berasal dari tahun 2025, dan kedua pelaku sudah diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang mengonfirmasi hal ini setelah petugas turun ke lokasi. Ia mengatakan, “Begitu video tersebut kembali beredar dan menjadi perhatian publik, personel kami ke lokasi melakukan pengecekan. Hasil dari verifikasi menunjukkan bahwa kejadian itu merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2025.”

Verifikasi tersebut melibatkan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan data kepolisian. Hasilnya menunjukkan bahwa dua orang yang terekam telah diamankan dan telah menjalani proses hukum.

Pelaku pertama bernama Sutrisno alias Sutris, berusia 42 tahun, warga Kelurahan Purnama, Dumai Barat. Ia sudah menjalani hukuman pidana selama enam bulan atas perkara pemerasan atau pungli dan kini sudah bebas. Pelaku kedua, Aras Mohammad alias Aras bin Maswar, berusia 40 tahun, masih ditahan di Lapas Dumai karena perkara penganiayaan dan belum dibebaskan.

Angga menegaskan, “Artinya, kasus tersebut bukan peristiwa baru dan sudah ada penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Dumai. Kami ingin meluruskan informasi ini agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.”

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, termasuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum diketahui konteks maupun waktu kejadiannya. Ia menambahkan, “Kami memastikan setiap laporan maupun informasi yang berkembang di masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan praktik pungli atau aksi premanisme di lapangan.”

Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan video atau klaim di platform digital. Polisi menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas tindakan korupsi dan kejahatan di wilayah Dumai.

Polres Dumaipungutan liarTikTokverifikasi faktapunglipenganiayaanLapas Dumai

Komentar

Memuat komentar...