Polisi Gerap Gudang Wonolopo, Dapat Pabrik Narkoba Semarang
Gambar atau konten salah?
10 April 2026 – Polisi melakukan operasi di sebuah gudang yang terletak di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Ternyata gudang tersebut berfungsi sebagai pabrik narkoba.
Operasi tersebut dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dengan dukungan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah. Kombes Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa tim Polda Metro Jaya di-backup Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah telah menggerebek gudang tersebut.
“Membenarkan semalam Tim Polda Metro Jaya di-backup Dit Narkoba Polda Jateng telah menggerebek gudang pembuatan narkoba di gudang Wonolopo Mijen,” kata Artanto, Sabtu (11 April 2026). Ia tidak menjelaskan rincian lebih lanjut karena kasus ini berada di bawah wewenang Polda Metro Jaya. “Kasus tersebut ranah penyelidikan Polda Metro Jaya, jadi rilis akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Selama penggerebekan, polisi menahan tiga orang. Salah satunya adalah warga setempat yang juga merupakan pemilik gudang. Ato, yang diambil bersamanya, tidak menyadari keterlibatannya karena ia dikenal ramah dan tidak pernah terlibat dalam aktivitas mencurigakan.
“Tiga orang (yang dibawa polisi), ya salah satunya warga sini, untuk yang dua orang itu saya belum pernah melihat,” kata Ato. Ia menjelaskan bahwa pemilik gudang juga orang setempat dan turut ditangkap. “Pemiliknya (gudang) juga orang sini, ditangkap juga, dibawa sekalian. Warga sini, laki-laki,” ucapnya. Ato menambahkan bahwa ia tidak menyadari adanya kegiatan ilegal di gudang tersebut karena ia selalu merasakan suasana ramah dan tidak ada aktivitas mencurigakan.
Selain menahan orang, polisi juga diamankan barang-barang yang diduga berisi narkoba. Ato mengakui bahwa barang tersebut terdiri dari alat-alat dan bungkusan. “Sudah bungkusan sih saya juga kurang tahu. Ada alat-alatnya, ada,” tutur Ato.
Gudang tersebut telah berdiri sekitar satu tahun. Ato menyatakan bahwa aktivitas harian di dalam gudang sangat minim. “Ato menuturkan gudang itu sudah berdiri sekitar satu tahun. Sehari-hari memang tidak tampak aktivitas mencolok di sana.” Ia menambahkan bahwa tidak ada orang yang lewat atau mobil yang datang, menjadikan tempat itu sunyi.
Sejarah penggunaan gudang ini juga bermacam-macam. Sebelum menjadi tempat produksi narkoba, gudang tersebut digunakan warga untuk senam. Ato bahkan pernah memanfaatkan ruang tersebut untuk mencacah bahan pakan sapi. “Gudangnya dulu itu untuk senam warga sini. Terus sebelum puasa itu ini saya gunakan untuk nyacah-nyacah tebon untuk pakan sapi. Saya juga tidak ngira kalau setelah nyacah-nyacah itu ada barang kayak gitu, saya juga tidak ngira,” ungkap Ato.
Di dalam gudang, ruangannya terbuka luas dengan satu kamar di lantai atas yang kemungkinan digunakan untuk istirahat. “Dalam ruangannya (gudang) cuma los (area terbuka, luas), terus cuma ada satu kamar aja buat istirahat mungkin. Kalau kamar itu pribadi pemiliknya, nggak boleh naik. Dua lantai untuk kamar itu aja,” beber Ato.
Operasi ini menegaskan bahwa penegakan hukum di wilayah Semarang tetap aktif dalam memerangi penyelundupan dan produksi narkoba. Dengan penahanan orang dan barang, pihak kepolisian menunjukkan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
