Polisi Malang Tangkap Pasangan Eksploitasi Anak Mengemis

Mira T. · 3 min baca · 23 hari lalu · 42 dibaca
Bisik.id
Polisi Malang Tangkap Pasangan Eksploitasi Anak Mengemis

Gambar atau konten salah?

Di kota Malang, pada Senin (11/5/2026), polisi menelusuri kasus yang menjeritkan keprihatinan publik. Seorang pasangan suami istri, yang berinisial FN (27 tahun) dan EP (36 tahun), ditangkap setelah terungkap memaksa putranya yang masih balita untuk mengemis di area Stadion Kanjuruhan.

Pasangan ini sebelumnya diamankan oleh petugas setelah ketahuan menyuruh buah hati mereka, yang masih berusia dua bulan, mengemis. Satres PPA Polres Malang, yang dipimpin oleh AKP Yulistiana Sri Iriana, mengungkapkan bahwa praktik memprihatinkan ini diduga telah berlangsung lama.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa anak tersebut sudah diajak mengemis sejak usia dua bulan. Saat memasuki usia dua tahun, sang anak mulai dilepas sendirian untuk mengemis dengan membawa kaleng bekas. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan anak dan hak asasi manusia.

Yulistiana menekankan bahwa kondisi sosial keluarga menjadi pertimbangan utama kepolisian. Keluarga ini tidak memiliki kerabat lain yang bisa mengasuh anak tersebut, sehingga polisi memilih pendekatan persuasif daripada penegakan hukum langsung.

“Jadi kami upayakan upaya bukan represif ya, bukan penegakan hukumnya, kami upayakan untuk persuasif dulu lah. Kalau memang bisa dibina, kita berikan solusi,” ujar Yulistiana kepada detikJatim, Senin (11/5/2026).

Sebagai langkah nyata, Polres Malang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang dan perangkat desa setempat untuk melakukan asesmen terhadap keluarga tersebut. Pemerintah berencana memberikan bantuan modal usaha agar pasangan suami istri tersebut memiliki mata pencaharian yang layak tanpa harus mengeksploitasi putranya.

Survei lokasi usaha masih berlangsung karena status tempat tinggal pasangan tersebut yang masih berpindah-pindah atau mengontrak. Hal ini menambah kompleksitas rencana bantuan, namun tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Yulistiana menyebut faktor ekonomi sebagai alasan utama. Penghasilan dari mengemis digunakan untuk membayar biaya kontrakan dan kebutuhan sehari-hari. Pasangan suami istri diduga sengaja memanfaatkan anak kecil karena dianggap lebih efektif dalam menarik simpati masyarakat.

“Karena sehari-hari untuk memenuhi kebutuhannya adalah dengan ngamen. Dan kalau anak kan mungkin akan lebih membuat orang lebih iba,” ungkap Yulistiana.

Meskipun memberikan kesempatan kedua, pihak kepolisian menegaskan tidak akan melepas pengawasan begitu saja. Yulistiana memperingatkan bahwa jika di kemudian hari ditemukan praktik serupa, polisi tidak segan mengambil tindakan hukum yang lebih tegas.

“Yang jelas kita masih pantau dan kita nggak lepas begitu saja. Selama mana memang nanti kemudian ada perbuatan seperti itu lagi, akan kita tindak lebih tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang ibu terekam kamera warga memaksa anak kecilnya untuk mengemis. Pemandangan memprihatinkan ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat perempuan yang diduga sang ibu mengenakan kaos krem dan celana olahraga, berdiri di tengah kerumunan warga yang sedang duduk beralaskan tikar. Anak kecilnya, mengenakan baju kuning, membawa ember kecil yang biasa digunakan untuk menampung uang sumbangan. Beberapa kali sang ibu terlihat memberikan instruksi dengan gestur tangan yang tegas, seolah mendesak sang anak untuk segera mendekati pengunjung satu per satu. Sang anak tampak hanya bisa menurut di bawah pengawasan ketat ibunya yang berdiri tepat di belakangnya. Dari unggahan @Rizkiyahi di Thread menyebut bahwa peristiwa itu terjadi saat kegiatan Car Free Day di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, akhir pekan lalu.

Kasus ini menyoroti masalah eksploitasi anak di ruang publik. Pemerintah daerah berupaya mengatasi akar masalah dengan memberikan alternatif ekonomi bagi keluarga yang rentan. Langkah persuasif dan bantuan modal usaha diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada praktik mengemis, sekaligus melindungi hak anak dari penyalahgunaan.

Eksploitasi anakPolisi MalangStadion KanjuruhanPerlindungan anakBantuan modal usahaKeluarga rentanHak asasi manusia

Komentar

Memuat komentar...