Polisi Polres Sinjai Panggil Dukun Risal Setelah Video Viral
Gambar atau konten salah?
Seorang dukun bernama Risal dari Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai menimbulkan kontroversi setelah menayangkan video yang mengandung mantra tak senonoh dan gerakan yang menyerupai salat.
Video tersebut mulai viral pada 29 Maret 2026 dan segera menarik perhatian publik. Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Adi Asrul mengungkapkan bahwa polisi telah memanggil Risal untuk diperiksa. Ia menegaskan, “Yang pasti kami lakukan monitoring dan pengawasan terkait video yang viral tersebut. Kami juga sudah menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan.”
Menurut Asrul, Risal telah direkam di depan baskom berisi air, mengenakan Songkok Recca, kaos hitam, dan sarung hitam. Dalam rekaman, ia mengangkat tangan seolah melakukan takbir, lalu rukuk, sambil mengucapkan mantra yang mengandung kata-kata tentang alat kelamin perempuan dan laki‑laki dalam bahasa Bugis. Mantra tersebut disampaikan kepada para ibu-ibu ketika “tulang ikan nyangkut di tenggorokan.”
Kasat Reskrim menambahkan, “Saya sudah komunikasi. Saya minta bikin video klarifikasi soal video itu.” Ia juga menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Risal dan menegaskan bahwa Risal diminta membuat klarifikasi atas isi videonya.
Polisi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap konten online yang dapat menimbulkan kebencian atau ketidaknyamanan publik. Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilaksanakan pada 30 Maret 2026.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi menyesatkan atau merugikan masyarakat, sekaligus menunjukkan respon cepat aparat dalam menangani isu-isu publik yang muncul di media sosial.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gempa 4,8 M di Manokwari, Papua Barat, Dirasakan MMI II‑III
Mortir Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Papua, Risiko
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
