Polisi Selidiki UTBK di Undip: Peserta Curang Pakai Alat Palsu
Gambar atau konten salah?
Polisi menindaklanjuti temuan perempuan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga menggunakan alat komunikasi palsu. Peristiwa ini terungkap setelah CCTV sebuah hotel diperiksa, karena menjadi tempat perempuan berinisial M bertemu orang yang memberi alat.
Pada Selasa, 21 April 2026, peserta ujian tersebut masuk ke ruang ujian di Kampus Undip di Tembalang dengan membawa alat bantu elektronik yang dipasang di telinganya. Sebelum masuk, pihak kampus menyerahkan peserta tersebut ke kepolisian. Pembinaan dilakukan karena diduga curang sebelum masuk ruang ujian.
Selanjutnya diketahui bahwa M mendapatkan alat bantu tersebut dari seseorang di sebuah hotel di Semarang. Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. “Tentunya dari pihak kampus sudah melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian. Dan kita akan menindaklanjuti melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah faktanya pelaku atau yang berbuat kecurangan pada saat UTBK ini belum melaksanakan ujian,” kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang Selatan, Jumat, 24 April 2026.
Artanto menambahkan bahwa kecurangan tersebut akan menjadi bahan penyelidikan, sekaligus mengetahui modus peserta ujian dalam melakukan kecurangan. “Dengan begitu, pihaknya bisa melakukan langkah antisipasi terhadap modus kecurangan yang sama.” Ia juga menyatakan bahwa ini menjadi masukan bagi pihak kepolisian dan kampus, serta akan menjadi bahan penyelidikan lebih mendalam. “Dan tentunya ini akan menjadi bahan penyelidikan lebih mendalam dan diharapkan ke depan pada saat UTBK atau tes-tes yang lain,” terang Artanto.
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan ketat dan kerja sama antara kampus dan kepolisian. “Modus-modus ini bisa dilakukan antisipasi pemeriksaan dengan cara pemeriksaan secara ketat, menggunakan alat dan tentunya pihak kampus bisa bekerja sama dengan kepolisian,” lanjutnya.
Ketika ditanya apakah polisi akan melakukan patroli di media sosial terkait penawaran jasa mencurangi UTBK, Artanto menjawab bahwa hal tersebut akan dilakukan. “Kala ditanya soal apakah kepolisian bakal menyasar CCTV di hotel untuk mengidentifikasi terduga pemberi alat tersebut, Artanto menjawab, semua informasi bakal menjadi bahan penyelidikan.” Ia menegaskan bahwa patroli di media sosial akan dilakukan terhadap pelaku yang menawarkan jasa menggunakan IT atau alat-alat yang digunakan untuk membantu melakukan kecurangan di tes-tes universitas maupun sekolah lain.
Di sisi lain, Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, menyampaikan bahwa dari keterangan M, alat yang dimasukkan di telinga itu diperoleh dari orang misterius yang ia temui di hotel tempatnya menginap. “Dari keterangan M, dia diminta memasang alat itu ke telinga. Diduga M menjadi korban dari alat palsu itu.” Ia menjelaskan bahwa M hanya diminta memasang alat tersebut tanpa transaksi uang. “Katanya belum bayar. Tahu adanya jasa tersebut dari mana? Karena kan mungkin dia pengin lulus gimana caranya, nggak bilang sama orang tuanya. Mungkin dapat info dari temannya atau mungkin dari media sosial,” kata Kristiyastuti.
Setelah ditemukan, peserta UTBK yang hendak curang tersebut diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Karena belum sempat mengikuti ujian, peserta itu dikembalikan kepada orang tuanya. “Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” kata Tyas. Ia menambahkan bahwa tidak ada proses hukum karena ketahuan pada saat akan masuk ruangan ujian.
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan mencakup siapa jejaring yang menyuplai alat tersebut dan bagaimana alat itu disebarkan. “Kita akan menindaklanjuti melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah faktanya pelaku atau yang berbuat kecurangan pada saat UTBK ini belum melaksanakan ujian,” ulang Artanto. Ia juga menegaskan bahwa semua informasi yang didapat dari pelapor akan menjadi bahan penyelidikan untuk pendalaman agar kasus ini bisa terungkap.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap persiapan peserta ujian. Pihak kampus dan kepolisian bekerja sama dalam memeriksa CCTV hotel, memeriksa alat bantu elektronik, dan melakukan patroli di media sosial untuk mengidentifikasi penyedia jasa kecurangan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan modus serupa dapat dicegah di ujian-ujian berikutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
KAI Commuter Tandai Penumpang Merokok di KRL di Palur
Kera Liar Merusak Rumah Pak Wahyu, Evakuasi 20 Menit
Prabowo Panggil Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Ganti Dadan
Berita Terbaru
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
