Polisi Tangkap 3 Pelaku Balap Liar di Jalan Air Perikan
Gambar atau konten salah?
Polisi Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, menegakkan ketertiban lalu lintas dengan membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Air Perikan. Tiga orang, semua berasal dari Kabupaten Lahat, ditangkap bersamaan dengan kendaraannya.
Suspect yang diidentifikasi adalah Erdanyah Putra (25), Deri (22) dan Rafes (21), semua warga Desa Pajar Bulan, Lahat. Mereka diduga terlibat dalam balapan ilegal yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga setempat.
Unit motor yang diamankan terdiri dari Scoopy, F1ZR dan Jupiter MX. Kendaraan-kendaraan tersebut disimpan sebagai barang bukti dan akan diproses sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum. Ia berkata, "Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku balap liar demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Pagar Alam," tambahnya.
Menurut kepolisian, pelaku berpotensi dikenai denda minimal Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, tergantung tingkat pelanggaran. Proses sidang diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga bulan.
Kapolres juga mengimbau para pemuda agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ia menegaskan, "Masyarakat kami minta segera melapor apabila menemukan aktivitas balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban," tutusnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pihak berwenang untuk menjaga keamanan lalu lintas di Pagar Alam, sekaligus menekankan pentingnya partisipasi publik dalam melaporkan perilaku ilegal di jalan raya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Berita Terbaru
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
