Polisi Tangkap 3 Pelaku Balap Liar di Jalan Air Perikan

Hendra M. · 1 min baca · 14 hari lalu · 56 dibaca
Bisik.id
Polisi Tangkap 3 Pelaku Balap Liar di Jalan Air Perikan

Gambar atau konten salah?

Polisi Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, menegakkan ketertiban lalu lintas dengan membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Air Perikan. Tiga orang, semua berasal dari Kabupaten Lahat, ditangkap bersamaan dengan kendaraannya.

Suspect yang diidentifikasi adalah Erdanyah Putra (25), Deri (22) dan Rafes (21), semua warga Desa Pajar Bulan, Lahat. Mereka diduga terlibat dalam balapan ilegal yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga setempat.

Unit motor yang diamankan terdiri dari Scoopy, F1ZR dan Jupiter MX. Kendaraan-kendaraan tersebut disimpan sebagai barang bukti dan akan diproses sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum. Ia berkata, "Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku balap liar demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Pagar Alam," tambahnya.

Menurut kepolisian, pelaku berpotensi dikenai denda minimal Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, tergantung tingkat pelanggaran. Proses sidang diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga bulan.

Kapolres juga mengimbau para pemuda agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ia menegaskan, "Masyarakat kami minta segera melapor apabila menemukan aktivitas balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban," tutusnya.

Langkah ini menegaskan komitmen pihak berwenang untuk menjaga keamanan lalu lintas di Pagar Alam, sekaligus menekankan pentingnya partisipasi publik dalam melaporkan perilaku ilegal di jalan raya.

Balap liarKota Pagar AlamJalan Air PerikanKendaraan ScoopyKepolisianPenegakan hukumDenda

Komentar

Memuat komentar...