Polisi Tangkap Dua Tersangka Pemalang di Terminal Bus Cilacap

Yanto K. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 78 dibaca
Bisik.id
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pemalang di Terminal Bus Cilacap

Gambar atau konten salah?

Polisi di Cilacap menindak dua pria yang diduga memalak sopir dan kondektur bus di Terminal Bus Cilacap. Tindakan ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian kepada Kapolresta Cilacap.

Kasi Humas Polresta Cilacap, IPDA Galih Secahyo menjelaskan bahwa penindakan dimulai ketika Kapolresta menerima laporan pada Selasa, 24 Maret. Ia berkata, “Begitu menerima laporan adanya pemalakan di area terminal, Kapolresta langsung memerintahkan jajaran Polsek Cilacap Tengah untuk segera menindaklanjuti di lapangan,”.

Di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Gunungsimping, personel dari tim Reskrim bersamaan dengan Samapta Polsek Cilacap Tengah langsung menuju lokasi. Mereka mengamankan dua pria yang diduga tengah melakukan pungli terhadap sopir bus yang parkir maupun saat menaikkan penumpang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku berinisial YP (50) dan NS (41), keduanya warga Cilacap. Polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungutan liar dari sopir dan kondektur bus.

Pelaku dijerat berdasarkan Perda pasal 21 ayat 1 perda no 2 th 2024 tentang Ketertiban Umum dan Masyarakat. Galih mengutip teksnya: “di mana setiap orang tanpa izin dilarang meminta bantuan dan/atau sumbangan yang dilakukan sendiri atau bersama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan permukiman, rumah sakit, sekolah, kantor dan tempat ibadah.”

Pelaku dikenai sangsi wajib lapor selama 1 bulan di Polsek Cilteng. Galih menegaskan, “Pelaku dikenai sangsi wajib lapor selama 1 bulan di Polsek Cilteng.”

Galih menegaskan komitmen pihaknya: “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pungli dan pemalakan yang meresahkan masyarakat, sekaligus melakukan pembinaan agar tidak terulang kembali,”. Ia menambahkan, “Kami berharap upaya tersebut dapat mencegah praktik serupa kembali terjadi.”

Selain penindakan, polisi juga mengambil langkah pencegahan dengan memberikan pembinaan kepada para pengurus dan koordinator angkutan di Terminal Bus Cilacap. “Polresta Cilacap juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan bahwa pihak kepolisian di Cilacap tetap waspada terhadap praktik premanisme di wilayah hukum mereka. Penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum di terminal bus serta lingkungan sekitarnya.

Polisi CilacapPemalakan busPungli sopirKapolrestaPolsek CiltengPatroli terminalKetertiban umumPemberantasan premanisme

Komentar

Memuat komentar...