Polisi Tangkap Hilux di Tol Parungkuda atas Angkut Wisatawan

Endah K. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 41 dibaca
Bisik.id
Polisi Tangkap Hilux di Tol Parungkuda atas Angkut Wisatawan

Gambar atau konten salah?

Sukabumi, sebuah mobil pick‑up Toyota Hilux single cabin dengan nomor polisi F 8979 HS mengangkut sejumlah wisatawan, dihentikan oleh petugas kepolisian saat hendak masuk ke Gerbang Tol (GT) Parungkuda, Tol Bocimi.

Kendaraan tersebut dinilai melanggar aturan karena digunakan untuk mengangkut orang, bukan barang. Peristiwa terjadi di tengah meningkatnya arus balik wisata dari kawasan Sukabumi.

Petugas berseragam menghentikan laju kendaraan pick‑up di bagian bak belakang, menilai kendaraan tidak sesuai fungsi.

“Ya secara aturan atau secara undang-undang itu tidak diperbolehkan ya. Tidak diperbolehkan mobil angkutan barang mengangkut wisatawan, mengangkut warga, mengangkut masyarakat atau mengangkut orang,” ujarnya di lokasi, Senin, 23 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa penggunaan mobil barang untuk mengangkut orang tidak dibenarkan sesuai aturan lalu lintas. Menurutnya, praktik tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan penumpang, terlebih jika melintas di jalur tol.

“Ya betul, itu secara aturan undang-undang memang tidak boleh karena jalan tol itu tidak boleh digunakan untuk mobil beban yang bermuatan orang,” katanya.

Selain penindakan di pintu tol, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk mencegah kendaraan serupa melintas di jalur rawan, salah satunya di Simpang Cikidang.

“Kami menghimbau agar tertib berlalu lintas. Kami juga melakukan penyekatan di Simpang Cikidang bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan beban, tidak diperbolehkan masuk ke jalur Cikidang karena membahayakan, rawan laka demi keselamatan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, kepadatan arus balik dari kawasan wisata Sukabumi mulai terurai setelah Sat Lantas Polres Sukabumi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) dari Cibadak menuju Gerbang Tol Parungkuda.

“Ya baik, kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi tadi melakukan rekayasa arus yaitu pengurasan arus balik atau one way dari Cibadak menuju Gerbang Tol Parungkuda. Tadi pelaksanaan pada pukul 13.00 WIB sampai dengan 13.45 WIB,” ujarnya.

Ia menyebut, penerapan one way selama 45 menit itu cukup efektif mengurai kepadatan. Dalam satu kali pelaksanaan, antrean kendaraan yang sempat menumpuk berhasil ditarik menuju arah tol.

“Alhamdulillah, satu kali penarikan pelaksanaan one way untuk arus balik sudah terurai,” katanya.

Meskipun begitu, pihaknya belum dapat memastikan jumlah kendaraan yang terdampak rekayasa tersebut. Data resmi masih menunggu rekapitulasi dari pihak pengelola tol.

“Kalau untuk data pasti kita masih menunggu dari pihak TJT karena masih berlangsung melakukan perekapan. Namun secara garis besar sangat efektif, arus balik pun terurai,” jelasnya.

Selama penerapan one way, petugas juga melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari arah berlawanan, baik dari jalur arteri nasional Parungkuda maupun dari akses tol, yang hendak menuju Sukabumi.

“Kami juga memohon maaf kepada pengguna jalan yang akan menuju Sukabumi, baik dari arteri jalan nasional Parungkuda maupun dari tol, dampak dari pemendingan one way tersebut dilaksanakan penyekatan. Jadi selama one way, arus yang datang dari Parungkuda maupun dari tol kita lakukan penyekatan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dari pantauan petugas, mayoritas kendaraan yang mengikuti arus balik tersebut merupakan wisatawan yang sebelumnya berlibur di sejumlah destinasi di Sukabumi, terutama kawasan pantai.

“Ya tadi kita dapat saksikan bersama bahwa arus yang datang dari Cibadak yang kita lakukan one way kebanyakan mengarah ke Gerbang Tol Parungkuda, itu bisa diprediksi wisatawan. Dari arah itu banyak ya, dari Pelabuhan Ratu banyak, dari Sukabumi kota pun banyak, kuliner wisata maupun wisata lainnya,” tuturnya.

Sehingga kondisi lalu lintas di jalur tersebut telah kembali normal. Petugas pun masih bersiaga untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan berikutnya.

“Untuk saat ini normal. Sekarang kita fokus ke penormalan pasca one way. Apabila memang harus diperlukan one way sesi kedua, nanti kita akan beritahukan kepada pengguna jalan,” katanya.

Rekayasa serupa juga telah diterapkan dua kali pada hari Minggu, 22 Maret. Polisi tidak menutup kemungkinan akan kembali memberlakukan one way jika terjadi peningkatan arus kendaraan, terutama pada sore hingga malam hari.

“Kita situasional ya, karena kita juga nunggu karena dari mungkin saudara-saudara kita yang berlibur ke Pelabuhan Ratu ada yang belum sampai ke sini, masih berlibur di pantai. Nanti sore atau menjelang malam mungkin kita akan lakukan kembali,” pungkasnya.

Peristiwa penahanan kendaraan dan upaya pengaturan lalu lintas ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan kendaraan serta pengelolaan arus lalu lintas, khususnya saat musim liburan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga keselamatan penumpang dan mencegah pelanggaran di masa depan.

Polisi Tol ParungkudaMobil Pick‑up Toyota HiluxPelanggaran pengangkut wisatawanPenyekatan kendaraan bebanOne way rekayasa lalu lintasArus balik wisatawanKeselamatan penumpang

Komentar

Memuat komentar...