Polisi Tangkap Minibus Overloading 13 Orang di Luwu
Gambar atau konten salah?
Di Luwu, sebuah minibus rute Morowali‑Makassar dikemudian terdeteksi membawa 12 penumpang bersamaan dengan 1 sopir dan satu unit motor di atapnya. Kendaraan ini ditangkap pada 18 Maret 2026 ketika melintas di Kecamatan Belopa.
Polres Luwu, melalui Kasat Lantas AKP Sarifuddin, menegur sopir yang sengaja membuka pintu bagasi belakang dan menambah kursi dengan terpal serta tali rafia. Video yang beredar menunjukkan penumpang duduk berdesakan di dalam mobil, sementara barang bawaan menumpuk tinggi dan tertutup terpal biru.
“Kenapa ada penumpang begini dua?” tanya AKP Sarifuddin kepada sopir. “Masempo (murah),” jawab sopir. Petugas menegaskan bahwa keselamatan lebih penting daripada biaya sewa.
Selain itu, satu unit sepeda motor diikat dengan tali melintang di atas kendaraan. Polres Luwu menilai kondisi ini sangat berbahaya, mengingat jarak menuju Makassar masih cukup jauh.
AKP Sarifuddin menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dihentikan saat melintas di Belopa. Ia menyebut total penumpang, termasuk sopir, mencapai 13 orang. “Kejadian ini terjadi tiga hari sebelum lebaran. Mobil ini melintas, saya hentikan karena kami melakukan tes kesehatan gratis. Ternyata di atas ada 13 orang plus sopir,” kata Sarifuddin.
Petugas mengungkapkan kebingungan melihat penambahan kursi. “Setelah kami hentikan, terus kursinya kami bongkar dan ini penumpang yang 4 saya tanyakan bilang saya carikan kendaraan. Kami tanya kalau tidak ada nanti kami bantu. Daripada bahaya begitu, apalagi jaraknya ke Makassar masih lumayan jauh,” jelasnya.
Polres Luwu tidak menilang kendaraan tersebut. Sarifuddin menegaskan bahwa tindakan ini bersifat kemanusiaan. “Tidak ada sanksi, ini kegiatan kemanusiaan. Dia cuma mau pulang lebaran ama keluarganya, kami cuma rapikan mobilnya, karena khawatir dia kena musibah,” tutupnya.
Kasus ini menyoroti praktik overloading yang masih sering terjadi di rute panjang. Meskipun tidak ada denda, polisi menekankan pentingnya mematuhi batas kapasitas demi keselamatan penumpang dan pengemudi. Kejadian ini juga mengingatkan tentang perlunya pengawasan lebih ketat sebelum hari raya, ketika arus penumpang meningkat secara signifikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Cek Bansos: Aplikasi Monitoring Bantuan Sosial di Ponsel
Doa Akhir Tahun 1448 H Dibaca Setelah Ashar 15 Juni 2026
1 Muharram 1448 H: 16 Juni 2026, Momen Amal dan Refleksi
Berita Terbaru
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
