Polisi Tangkap Tiga Remaja Pasca Video Pencitra Pocong Viral

Sinta R. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 65 dibaca
Bisik.id
Polisi Tangkap Tiga Remaja Pasca Video Pencitra Pocong Viral

Gambar atau konten salah?

Video yang menampilkan penampakan pocong menjadi viral di media sosial, menimbulkan kegelisahan di kalangan warga Jember. Penampakan tersebut beredar luas di platform TikTok dan Instagram, memicu banyak komentar dan pertanyaan.

Menanggapi situasi, Kasat Binmas Polres Jember, AKP Agus Yudi Kurniawan mengonfirmasi penangkapan tiga remaja yang menjadi dalang di balik video tersebut. Pelaku berinisial RA (21), MA (19), dan FR (19), semua berasal dari Kecamatan Patrang, Jember. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember.

Polisi berharap siapa pun agar tidak menyebar hoax kepada masyarakat hingga membuat resah dan ketakutan. Yang tentunya akan berakibat pada aktivitas masyarakat sehari-hari bakal terganggu,” kata Agus, Senin 25 Mei 2026.

Selanjutnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo mengonfirmasi penangkapan dilakukan pada Sabtu 23 Mei malam. Ia menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah konten manipulasi ketiga pelaku viral menjadi pembicaraan luas di media sosial.

Media sosial belakangan ini ramai dengan unggahan netizen terkait video penampakan pocong yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Andry menegaskan bahwa motif ketiga remaja tersebut murni karena keisengan demi menaikkan keterlibatan (engagement) di media sosial mereka. “Tujuan awal mereka sebenarnya hanya untuk iseng, jahil, dan menakut-nakuti demi mengikuti tren agar viral,” ujarnya.

Namun, Andry menambahkan bahwa candaan tersebut datang pada saat yang tidak tepat. “Karena saat ini isu begal dan curanmor sedang merebak, masyarakat mengaitkan keisengan tersebut dengan modus kejahatan baru,” paparnya. Meskipun situasi memicu kepanikan, polisi memutuskan untuk tidak menjerat ketiga remaja tersebut dengan pasal pidana. Sebagai gantinya, mereka diberikan pembinaan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya.

Terhadap ketiga pemuda tersebut tidak dikenakan sanksi pidana, melainkan diberikan pemahaman atas tindakannya sebagai efek jera,” jelasnya. “Kami juga menjadikan mereka agen edukasi untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Polisi mengajak warga untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di internet. “Kami imbau warga untuk senantiasa mengecek ulang sumber informasi. Kedua, dengan maraknya kejadian curanmor maupun tindak pidana lain, mari kita tingkatkan kewaspadaan dengan menghidupkan kembali siskamling atau ronda malam guna memitigasi potensi kejahatan,” tandasnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi di era digital dan peran masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban umum.

penampakan pocongviral TikTokPolres Jemberpenangkapan remajahoax media sosialcuranmorsiskamling ronda malam

Komentar

Memuat komentar...