Polres Bangka Barat DPRD Tandatangani MoU Keamanan Masyarakat

Ningsih R. · 2 min baca · 8 hari lalu · 17 dibaca
Bisik.id
Polres Bangka Barat DPRD Tandatangani MoU Keamanan Masyarakat

Gambar atau konten salah?

Polres Bangka Barat (Babar) dan DPRD Bangka Barat telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). MoU tersebut disepakati di Ruang VIP Gedung Mahligai Betason I DPRD Babar pada Senin, 25 Mei 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Badri Syamsu, pimpinan dan anggota, serta pejabat utama Polres. Dalam sambutannya, Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan pentingnya kerja sama ini. Ia berkata, “MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas kelembagaan, khususnya terkait penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda DPRD serta pengamanan objek vital Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat,”.

Aditya menambahkan bahwa kepolisian siap mendukung seluruh kegiatan DPRD demi pelayanan kepada masyarakat. Ia menyatakan, “Kepolisian memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena itu komunikasi dan koordinasi antar lembaga harus terus diperkuat,”. Ia menekankan bahwa Polres dan DPRD bersentuhan langsung dengan warga. “DPRD dan Polres Bangka Barat sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik maka berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat lebih cepat diselesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.

Aditya berharap MoU ini akan memperkuat sinergi antara kepolisian dan DPRD dalam mendukung stabilitas daerah dan pelayanan publik. Ia menegaskan, “DPRD dan Polres harus memiliki komunikasi yang baik, satu frekuensi dalam menjaga situasi kamtibmas. Karena apa yang kita lakukan tujuannya sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”. Ia juga menyoroti peran kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, melainkan bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat. “Ia menambahkan kehadiran kepolisian bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Namun juga menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat dan mendukung stabilitas daerah,” katanya.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagaimana membangun komunikasi, menjaga relasi sosial dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.

Kesimpulannya, MoU ini menandai langkah konkret Polres Bangka Barat dan DPRD dalam memperkuat kolaborasi untuk keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Polres Bangka BaratDPRD Bangka BaratMoUkeamanankamtibmaskomunikasikoordinasipelayanan publik

Komentar

Memuat komentar...