Polres Batang Selidiki Video Asusila Dari Kecamatan Bandar
Gambar atau konten salah?
Polres Batang sedang menyelidiki video asusila yang berasal dari Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Video tersebut menjadi viral setelah beredar luas di media sosial.
Video itu dikabarkan awalnya disimpan oleh pasangan tersebut untuk koleksi pribadi. Namun, polisi masih meneliti apakah video itu kemudian diperjualbelikan. Beberapa rekaman menunjukkan adegan dewasa antara pasangan berinisial TA (19) dan SE (26). Mereka diduga merekam di beberapa kamar sewa. Selain diunggah secara gratis, sebagian video juga diduga dijual lewat aplikasi perpesanan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang telah memanggil pasangan tersebut untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan barang bukti, termasuk telepon genggam dan pakaian yang digunakan dalam video.
Kasat Reskrim Polres Batang, Iptu Albertus Sudaryono, mengatakan: “Penanganan perkara ini masih dalam tahap pendalaman. Kami perlu memastikan apakah ada unsur pidana, khususnya terkait distribusi atau transmisi konten,” saat ditemui wartawan. Ia menambahkan: “Kalau itu dari keterangan bukan untuk diperjualbelikan awalnya, tapi untuk disimpan buat koleksi pribadi. Jadi kalau itu didistribusikan untuk ditransmisikan, kita harus bisa membuktikan. Makanya harus pendalaman dengan didukung unsur-unsur bukti,”.
Barang bukti yang telah disita akan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah guna mendukung proses penyidikan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan kembali konten tersebut karena tindakan tersebut melanggar hukum dan merugikan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Batang dihebohkan oleh video syur sepasang muda mudi. Video itu sampai ke pihak kedua keluarga. Sebagai langkah selanjutnya, kedua keluarga sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Salah satu bentuk penyelesaian yang diambil adalah dengan melangsungkan pernikahan pasangan tersebut pada Minggu 19 April.
Kasus ini masih didalami pihak kepolisian, dengan fokus pada penyebaran video berbayar di sejumlah platform media dan motif di balik pembuatan video tersebut.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap konten asusila dan perlunya kesadaran publik agar tidak menyebarkan materi yang melanggar norma dan peraturan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
Berita Terbaru
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
Garuda Muda vs Timor Leste: Piala AFF 2026 di Sumut
Safari Apple: Kecepatan, Baterai, dan Privasi Unggul
