Polresta Malang Selidiki Limbah Medis Berbahaya di Bumiayu
Gambar atau konten salah?
Polresta Malang Kota masih menyelidiki temuan limbah medis berbahaya yang ditemukan di saluran irigasi Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Penyelidikan ini menelusuri rantai distribusi alat kesehatan, hingga manajemen rumah sakit, guna mengetahui asal limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.
Tim gabungan dibentuk khusus oleh Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang. Kepolisian menegaskan bahwa kerja sama antarinstansi menjadi kunci utama dalam mengusut tuntas pencemaran lingkungan yang menegangkan warga.
“Kita bentuk tim bersama Pak Wali Kota. Jalan bersama untuk menelusuri sumber peristiwa temuan limbah bahan berbahaya ini, limbah medis ini,” ujar Kombes Putu Kholis Aryana kepada wartawan pada Senin, 25 Mei 2026. Ia menekankan bahwa hasil penyelidikan bersama Pemkot Malang nantinya akan disampaikan, termasuk jika sudah ditemukan terduga pelaku.
Selama proses, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan bahwa penyelidikan mulai mengerucut setelah penyidik menggali keterangan dari rantai distribusi alat kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di kota. Meskipun ada perkembangan signifikan, ia tetap menegaskan bahwa penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan pelaku.
“Kita sudah memeriksa beberapa distributor alkes sama rumah sakit. Nanti tinggal hasil pendalamannya dari yang kita periksa itu, apakah nanti sudah mulai mengerucut lagi,” ungkap Aji. Ketika disinggung mengenai kepastian titik terang, ia menyatakan masih menunggu hasil final dari proses penyelidikan. “Jangan sampai kita salah mengambil keputusan, itu aja,” tegasnya.
Selain pemeriksaan fisik dan saksi, polisi juga memperluas koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Langkah ini diambil untuk mencocokkan data manifestasi limbah serta melacak jalur distribusi alat kesehatan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum menetapkan apakah perkara tersebut akan langsung dinaikkan ke ranah pidana khusus. Proses pengumpulan bukti dan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan masih berjalan. “Nanti kita lihat dulu. Yang jelas kita kumpulkan seluruh bahan keterangan yang kita dapat di lapangan itu dulu,” jelas Aji menambahkan.
Aji mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan dan masyarakat mengenai dampak fatal dari pembuangan limbah medis secara sembarangan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi ekosistem dan kesehatan warga yang memanfaatkan aliran irigasi. “Membuang sampah di sungai saja salah, apalagi membuang limbah medis. Jangan sampai mencemari lingkungan,” pungkasnya.
Kasus ini bermula ketika warga Kelurahan Bumiayu dikejutkan oleh tumpukan limbah medis yang berserakan di saluran irigasi pada Rabu, 13 Mei 2026. Temuan tersebut langsung dievakuasi oleh otoritas terkait demi mencegah dampak lingkungan karena berdekatan dengan pemukiman masyarakat.
Secara keseluruhan, penyelidikan ini menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menangani pencemaran lingkungan. Keputusan akhir mengenai pelaku masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut, namun kesadaran akan bahaya limbah medis di alam sudah mulai tumbuh di kalangan warga dan tenaga kesehatan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
