Polri Tangkap 23,1 Ton Pangan Ilegal di Pontianak Ringkas
Gambar atau konten salah?
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa ada pihak yang tidak senang dengan pencapaian swasembada pangan Indonesia. Pernyataan ini muncul setelah Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri berhasil menghentikan penyelundupan komoditas impor ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 18 April 2026, Andi Amran menyatakan, "Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri,". Ia menegaskan bahwa Indonesia kini telah mencapai swasembada bawang merah hingga cabai, sehingga masuknya produk ilegal menimbulkan kerusakan harga pasar dan melemahkan petani dalam negeri.
Menanggapi kejadian tersebut, Andi Amran menambahkan, "Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani,". Ia menekankan pentingnya menutup celah masuknya barang ilegal agar pasar tetap adil bagi petani lokal.
Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita 23,1 ton komoditas pangan ilegal di Pontianak. Barang-barang tersebut meliputi berbagai jenis bawang hingga cabai kering. Dalam operasi terakhir, aparat menyita bawang merah asal Thailand 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering China 2,2 ton.
Andi Amran menegaskan bahwa kasus di Pontianak hanyalah bagian dari praktik yang lebih besar dan berulang di berbagai wilayah Indonesia. Ia mengutip data beberapa bulan terakhir, di mana aparat telah menggagalkan penyelundupan pangan dalam skala besar, antara lain 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton bawang bombai ilegal di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.
Ia menilai pola ini "Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya,". Menurutnya, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai yang sangat panjang sering dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup untuk memasukkan komoditas ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi.
Andi Amran menegaskan, "Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal. Ini yang harus kita tutup bersama,". Kementerian Pertanian berjanji akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum guna menutup celah masuknya pangan ilegal serta memastikan sistem distribusi berjalan sesuai aturan.
Kesimpulan: Penyebaran barang pangan ilegal masih menjadi ancaman bagi pasar domestik. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menutup celah dan melindungi petani lokal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
