Ponorogo Teguhkan Pengawasan Absensi Digital ASN BKPSDM

Bayu K. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 74 dibaca
Bisik.id
Ponorogo Teguhkan Pengawasan Absensi Digital ASN BKPSDM

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menegaskan upaya memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam sistem kehadiran berbasis digital. Langkah ini diambil setelah munculnya banyak kasus penyalahgunaan aplikasi absensi di beberapa daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan, “ASN tidak boleh main-main dengan absensi. Sistem yang kita gunakan sudah berbasis lokasi, jadi bisa langsung terpantau.” Ia menambahkan bahwa sistem saat ini sudah dirancang untuk meminimalisasi celah kecurangan.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Ponorogo telah menerapkan aplikasi absensi digital yang mewajibkan ASN melakukan presensi lewat ponsel pintar. Sistem tersebut mengandalkan GPS serta verifikasi foto sebagai bukti kehadiran. “Dari sistem itu bisa diketahui titik lokasinya. Tim dari BKPSDM juga melakukan pengecekan secara selektif,” ujarnya.

Tak berhenti pada fitur GPS dan swafoto, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan penguatan sistem agar potensi manipulasi semakin sulit dilakukan. “Ke depan akan ada pengembangan program tambahan. Kalau ada yang mencoba memakai foto tidak sesuai atau cara lain yang tidak benar, sistemnya akan mendeteksi,” jelasnya.

Lisdyarita berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencari cara untuk mengakali sistem. Ia menegaskan, “Jangan mencoba-coba melanggar. Ikuti aturan yang sudah ditetapkan.” Pelanggaran terhadap disiplin kerja akan ditindak sesuai ketentuan.

Pemkab Ponorogo menilai disiplin ASN menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem absensi digital yang semakin diperkuat, pemerintah daerah berharap transparansi dan akuntabilitas kinerja pegawai dapat terus ditingkatkan.

Dengan memperkuat mekanisme kehadiran, pemerintah daerah berupaya menjaga integritas data ASN dan memastikan layanan publik tetap dapat dipercaya.

Pemerintah Kabupaten PonorogoASNabsensi digitalGPSverifikasi fotopengawasan disiplinintegritas data

Komentar

Memuat komentar...