Portal Bendungan Lahor Bebas Biaya, Warga Merayakan
Gambar atau konten salah?
Bendungan Lahor, yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar, berfungsi sebagai penghubung penting bagi mobilitas penduduk setempat. Bendungan ini juga memegang peran strategis dalam pengelolaan air dan pencegahan banjir di wilayah tersebut.
Baru-baru ini, sejumlah warga menolak membayar retribusi ketika melewati portal Bendungan Lahor. Mereka menuntut agar akses tersebut digratiskan bagi pengguna roda dua maupun roda empat. Aksi ini cepat menyebar di media sosial, memicu perdebatan publik tentang kebijakan tarif.
Selama beberapa hari, portal Bendungan Lahor dibuka tanpa biaya. Sebelumnya, pendapatan dari portal tersebut dikenakan tarif Rp 1.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil. Pembebasan sementara ini menimbulkan rasa lega di kalangan pengguna, meski masih ada ketidakpastian tentang kebijakan jangka panjang.
Di pintu portal, warga menempelkan spanduk berwarna kuning dengan tulisan Portal Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Spanduk tersebut menjadi simbol tuntutan warga terhadap kebijakan gratis tersebut.
Umar, salah satu warga Malang yang memiliki keluarga di Blitar, mengaku sangat terbantu dengan pembebasan biaya retribusi. Ia mengatakan, “Cukup membantu, kalau gratis begini.” Meskipun motor biasanya hanya dibayar Rp 1.000, ia merasa lebih ringan bila tidak perlu membayar lagi.
Perusahaan Jasa Tirta I (PJT I), yang mengelola Bendungan Lahor, menegaskan bahwa langkah pengamanan tetap akan dipertahankan. PJT I telah berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memastikan keamanan objek vital nasional. Operasional di Bendungan Lahor akan dilanjutkan dengan pendampingan aparat kepolisian.
Aris Widya, Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga keamanan objek vital nasional (obvitnas). Ia menekankan pentingnya operasional berjalan aman dan tertib, mengingat fungsi bendungan bagi masyarakat luas. “PJT I berkomitmen untuk menjaga keamanan aset negara serta memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya pada 3 April 2026.
Aris juga menyebutkan bahwa pengelolaan Bendungan Lahor diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181 Tahun 1996. Dalam peraturan tersebut, PJT I berwenang mengelola dan memanfaatkan aset pemerintah untuk mendukung pembiayaan operasional, pemeliharaan, dan pengamanan.
PJT I menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya bagi warga sekitar Bendungan Lahor sudah diberlakukan sebelumnya. Kebijakan ini mencakup wilayah Dusun Rekesan dan Desa Jambuwer di Kecamatan Kromengan serta Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Di Blitar, wilayahnya meliputi Desa Selorejo, Ngreco, Boro, dan Olak‑alen di Kecamatan Selorejo. Pembebasan biaya diberikan kepada warga sekitar, termasuk pelajar, UMKM, dan pedagang sayur.
Untuk memudahkan proses, warga yang masuk zona bebas biaya tarif telah diberikan kartu akses. Sejak awal tahun ini, PJT I telah memberlakukan pembayaran melintas di Bendungan Lahor menggunakan kartu e‑tol. Kartu free access dibagikan melalui pendataan oleh pihak desa.
Erwando Rachmadi, Sekretaris Perusahaan PJT I, menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam menjaga keberlangsungan fungsi bendungan. Ia menjelaskan bahwa Bendungan Lahor merupakan infrastruktur strategis yang memiliki potensi risiko, baik dari aspek teknis seperti keruntuhan bendungan maupun kondisi hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan. “Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan peran serta semua pihak untuk menjaga ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Peristiwa ini menyoroti dinamika antara kebijakan pemerintah, kebutuhan warga, dan peran perusahaan pengelola infrastruktur. Meskipun sementara, pembebasan biaya di Bendungan Lahor menunjukkan upaya untuk menyeimbangkan kepentingan publik dengan keberlanjutan operasional. Keterlibatan warga, koordinasi antara PJT I dan kepolisian, serta kebijakan yang sudah ada menandai langkah-langkah konkret dalam mengelola objek vital nasional di wilayah ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cuaca Berawan Surabaya Hari Ini, Suhu 24-34°C Kelembapan
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat Lengkap 4 Juni 2026
Kebijakan Baru Pemerintah Mengurangi Plastik Sekali
Gudang Semen Terbakar di Nganjuk, Tidak Ada Korban Jiwa
Jadwal Sholat Jawa Timur 04 Juni 2026: Subuh Paling Awal
Kemensos Atensi Rp284,8 Juta Ke 126 Penerima Tulungagung
Berita Terbaru
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
