PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026: 5.127 Formasi

Hari W. · 3 min baca · 1 jam lalu · 34 dibaca
Bisik.id
PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026: 5.127 Formasi

Gambar atau konten salah?

Medan – Pemerintah membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kependidikan Sekolah Rakyat 2026. Dalam proses ini tersedia 5.127 formasi bagi calon tendik Sekolah Rakyat.

Seleksi ini dibagi menjadi beberapa tahap: administrasi, Computer Assisted Test (CAT) BKN, dan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Jadwal lengkapnya tercantum dalam Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026. Berikut rincian tanggalnya:

  • Pengumuman Seleksi: 3 – 15 Juni 2026
  • Pendaftaran Seleksi: 8 – 14 Juni 2026
  • Seleksi Administrasi: 8 – 16 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 Juni 2026
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 18 Juni 2026
  • Jawaban Sanggah Seleksi Administrasi: 18 – 19 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 19 – 20 Juni 2026
  • Penarikan Data Final: 21 Juni 2026
  • Penjadwalan Seleksi CAT: 22 – 23 Juni 2026
  • Pengumuman Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi CAT: 24 – 25 Juni 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN: 26 Juni – 5 Juli 2026
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 6 – 8 Juli 2026
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 9 Juli 2026
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10 – 11 Juli 2026
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta: 12 Juli 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13 – 19 Juli 2026
  • Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 – 21 Juli 2026
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026
  • Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 Juli 2026
  • Jawaban Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 – 24 Juli 2026
  • Pengolahan Hasil Pasca Sanggah: 25 – 26 Juli 2026
  • Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah: 27 Juli 2026
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 28 Juli – 11 Agustus 2026

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin di tempat kerja sebelumnya.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.
  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.
  • Memiliki catatan kepolisian yang bersih, dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan.
  • Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan/program studi minimal B bagi lulusan S-1, D-V dan D-III.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,10 bagi lulusan S-1, D-V dan D-III.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Proses pendaftaran dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Pelamar membuat akun di laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Pelamar login menggunakan akun sscasn masing‑masing.
  3. Pelamar mengisi data pendaftaran secara lengkap.
  4. Pelamar memilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia, lalu memilih wilayah penempatan.
  5. Pelamar memilih satu lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi CAT.
  6. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk PDF (foto dalam format JPG/JPEG).

Dengan jadwal yang ketat dan persyaratan yang menuntut, calon tenaga kependidikan harus mempersiapkan diri secara matang. Proses seleksi ini menuntut ketelitian, kejujuran, dan kesiapan fisik serta mental. Calon yang memenuhi semua kriteria di atas akan melanjutkan ke tahap berikutnya, mulai dari administrasi hingga kompetensi tambahan. Seluruh proses diatur secara transparan, dengan pengumuman hasil di setiap tahap, sehingga peserta dapat mengikuti perkembangan secara real‑time.

Secara keseluruhan, seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di tingkat dasar. Dengan 5.127 formasi, kesempatan ini terbuka bagi banyak warga Indonesia yang memenuhi syarat. Persiapan yang baik, pemahaman jadwal, dan pengumpulan dokumen yang lengkap menjadi kunci kesuksesan dalam proses seleksi ini.

Seleksi PPPKTenaga KependidikanSekolah RakyatBKN CATFormasi 5.127Portal SSCASNKualifikasi IPK

Komentar

Memuat komentar...