Prabowo Kritik Birokrasi: 2 Tahun vs 2 Minggu Malaysia

Yanto K. · 2 min baca · 14 hari lalu · 60 dibaca
Bisik.id
Prabowo Kritik Birokrasi: 2 Tahun vs 2 Minggu Malaysia

Gambar atau konten salah?

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam terhadap birokrasi dan lambatnya proses perizinan usaha di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memperbaiki semua institusi agar iklim usaha menjadi lebih sehat dan tidak memberatkan pelaku usaha.

Prabowo membandingkan proses perizinan di Indonesia dengan Malaysia. Menurutnya, izin di Indonesia memakan waktu dua tahun, sedangkan di Malaysia hanya dua minggu. Ia menegaskan, “Pemerintah harus perbaiki semua institusi kita supaya ada iklim usaha yang baik. Jangan pengusaha diperas terus. Jangan pengusaha diganggu. Kalau Malaysia bisa bikin izin dalam 2 minggu, kenapa kita 2 tahun. Memalukan!”

Ia menyoroti bahwa instruksi pemerintah pusat seringkali diolah ulang di tingkat bawah menjadi aturan tambahan. Banyak birokrat membuat peraturan teknis dan rekomendasi baru yang memperpanjang proses. “Memalukan! Dan kita jangan banyak inisiatif, sudah perintah Presiden, menteri, di bawah bikin lagi dia. Diolah lagi. Peraturan menteri lah, peraturan teknis lah, rekomendasi lah. Akal‑akalnya itu,” tambahnya.

Prabowo mengingatkan para menteri agar menertibkan birokrasi di kementerian masing‑masing. Ia menekankan perbedaan antara birokrat yang memiliki pengalaman panjang dan menteri yang biasanya hanya menjabat lima tahun. “Saya ingatkan ya semua menteri tertibkan birokrasim di bawah. Waspada kalau birokrat‑birokrat itu, karena itu pengalaman lama. Kau masuk keluar kan 5 tahun, iya kan? Itu kalau nggak di‑reshuffle. Mereka itu lama. Ciri khas birokrat, dia akan minta tanda tangan jam 17.30 sore, kamu sudah cape. Kamu cape, dia datang minta tanda tangan,” tutupnya.

Pidato ini disampaikan pada sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, 20 Mei 2026, dalam rangka Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok‑Pokok Kebijakan Fiskal (KEM‑PPKF) RAPBN 2027. Presiden menegaskan bahwa reformasi birokrasi adalah langkah penting agar pelaku usaha tidak terus diperas dan proses perizinan menjadi lebih cepat.

Prabowo Subiantobirokrasiperizinan usahaIndonesiaMalaysiaKEM‑PPKFRAPBN 2027

Komentar

Memuat komentar...