Prabowo Pelantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan
Gambar atau konten salah?
Prabowo Subianto melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada Senin, 27 April 2026, di Istana Negara Jakarta Pusat.
Jumhur menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang sebelumnya memegang posisi tersebut.
Pelantikan ini diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 51 P tahun 2026, yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Di ruang Istana, Prabowo Subianto pertama kali membacakan sumpah jabatan. Setelah itu, Jumhur Hidayat mengucapkan sumpahnya sendiri:
"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 2025, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo.
Jumhur melanjutkan:
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,"
Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebijakan lingkungan dan tata kelola lingkungan yang beretika.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
