Prabowo Pelantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan
Gambar atau konten salah?
Prabowo Subianto melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada Senin, 27 April 2026, di Istana Negara Jakarta Pusat.
Jumhur menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang sebelumnya memegang posisi tersebut.
Pelantikan ini diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 51 P tahun 2026, yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Di ruang Istana, Prabowo Subianto pertama kali membacakan sumpah jabatan. Setelah itu, Jumhur Hidayat mengucapkan sumpahnya sendiri:
"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 2025, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo.
Jumhur melanjutkan:
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,"
Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebijakan lingkungan dan tata kelola lingkungan yang beretika.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
