Prabowo Sajikan Kerangka Ekonomi APBN 2027 di DPR 19 Mei
Gambar atau konten salah?
Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Sidang V tahun 2025-2026. Pidato tersebut dijadwalkan pada 19 Mei 2026 di ruang sidang Senayan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pidato tersebut akan disampaikan bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. "Kebetulan tanggal 20 (Mei) Hari Kebangkitan Nasional jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Prasetyo menekankan pentingnya kesatuan bangsa dalam mengelola perekonomian negara. Ia menegaskan bahwa Prabowo ingin mengajak semua pihak untuk bersatu dalam melaksanakan tugas menjaga perekonomian bangsa.
Ini merupakan kali pertama presiden memaparkan KEM-PPKF di rapat paripurna. Biasanya, pidato kenegaraan disampaikan pada 16 Agustus 2025 saat Sidang Tahunan MPR/DPR, dan pemaparan Nota Keuangan APBN juga dilakukan pada hari tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan kehadiran langsung presiden. "Kan tidak ada aturan yang kemudian, yang kemudian membuat seorang presiden, bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026," kata Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra, juga Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa ini pertama kali presiden hadir di rapat paripurna. "Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. Iya," sebut Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan rencana kehadiran presiden. "Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir paripurna)," kata Saan Mustopa.
Rapat paripurna dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Agenda utama meliputi penyampaian kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal APBN 2027 oleh pemerintah. Selain itu, rapat akan membahas laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas evaluasi perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, dan mengambil keputusan terkait.
Agenda selanjutnya mencakup pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, diikuti dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
Keputusan presiden hadir di rapat paripurna menandai langkah strategis dalam mempersiapkan kebijakan fiskal dan ekonomi untuk masa depan. Dengan menyampaikan KEM-PPKF secara langsung, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap stabilitas ekonomi dan kesatuan bangsa dalam menghadapi tantangan fiskal yang akan datang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
