Prabowo Tunjuk Iqbal Jadi Penasihat Ketenagakerjaan
Gambar atau konten salah?
Prabowo Subianto menandatangani surat keputusan pada 08 Juni 2026, mengangkat Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, sesuai dengan Kepres 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Selama upacara, Presiden Prabowo membacakan sumpah, diikuti oleh Said Iqbal. "Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian kata Prabowo.
Di sela-sela acara, diumumkan juga bahwa Jumhur Hidayat, seorang senior buruh, telah resmi masuk kabinet sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Jumhur dilantik beberapa waktu lalu oleh Prabowo.
Said Iqbal, yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), telah memimpin organisasi buruh sejak 2012. Ia terpilih kembali dalam berbagai periode kongres, menunjukkan konsistensi kepemimpinannya.
Dengan penunjukan ini, pemerintah menegaskan komitmen terhadap isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Peran Iqbal diharapkan dapat memperkuat dialog antara pekerja dan pemerintah, serta mempercepat implementasi kebijakan yang mendukung tenaga kerja Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
