Prabowo Turunkan Bunga Kredit Ultra Mikro di Bawah 9%

Bima J. · 2 min baca · 21 hari lalu · 57 dibaca
Bisik.id
Prabowo Turunkan Bunga Kredit Ultra Mikro di Bawah 9%

Gambar atau konten salah?

Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan menurunkan bunga kredit ultra mikro menjadi di bawah 9%, menurunkan angka sebelumnya yang mencapai 24%. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani beberapa waktu lalu.

Prabowo membuka pembicaraan dengan memaparkan masalah kredit super mikro, seperti PNM Mekaar, yang menawarkan bunga tinggi. Pinjaman mikro dengan nilai di bawah Rp 10 juta dikenai bunga sampai 24%, padahal peminjamnya biasanya orang kecil.

Ia mengungkapkan rasa tidak puas dengan ketidaksetaraan suku bunga. "Padahal pengusaha besar kalau ke bank dapat 9-10% aja, orang kaya dikasih 9%, orang miskin dikasih 24%, ini negara Pancasila apa ya? Saya nggak paham gitu," ujar Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada 13 Mei 2026.

Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini bersifat politik. "Ini keputusan politik. Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penurunan bunga kredit super mikro akan dilakukan dengan menggeser sebagian jatah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menambahkan, "Subsidi, cuma digeser sebagian dari KUR ke sana. Mungkin juga kita tambah nanti tapi basically langkah pertama adalah memastikan yang super mikro tadi bisa dapat bunga yang rendah, di bawah 9%," kata Purbaya.

Purbaya juga menyebutkan bahwa Danantara akan meminta PNM menurunkan suku bunga hingga 8%. Ia menyatakan, "Alokasinya? Nanti kita serahkan ke Danantara. Mereka sedang hitung nanti. Ini rencana presiden yang baru dan rencana Danantara di bawah 9%. Kayaknya ke 8% tapi mereka sedang hitung lagi, tapi ini Anda tanya ke Danantara lebih detail," pungkasnya.

Keputusan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam menurunkan beban bunga bagi peminjam mikro, sekaligus menegaskan komitmen terhadap distribusi keuangan yang lebih adil.

Prabowo Subiantobunga kredit ultra mikroKredit Usaha Rakyat (KUR)PNM Mekaarkredit super mikrosubsidikeadilan sosialkebijakan fiskal

Komentar

Memuat komentar...