Prabowo Umumkan Potongan Tarif Aplikasi Ojek Online 8%
Gambar atau konten salah?
Pada 01 Mei 2024, Prabowo tampil di depan peserta Hari Buruh di Monas. Ia mengumumkan hadiah khusus bagi pengemudi ojek online: potongan tarif aplikasi yang lebih kecil.
Prabowo menegaskan bahwa potongan tarif akan berada di bawah 10 persen. Ia mengucapkan: “Kalian minta 10 persen ya? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,”
Ia juga menambahkan komentar yang mencerminkan sikapnya terhadap pekerja: “Enak aje, lo yang keringat, dia yang dapat duit, sori aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia,”
Keputusan ini didukung oleh Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Peraturan tersebut memberi pemerintah wewenang untuk mengatur pembagian hasil antara aplikator dan pengemudi, yang sebelumnya 20% menjadi 8%.
Sebelum penerapan, pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk melindungi para pengemudi. Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan bahwa pemerintah mendorong BPI Danantara untuk mengambil sebagian saham aplikator guna mempengaruhi nasib mitra pengemudi.
Misbakhun menjelaskan strategi tersebut: “Langkah strategis korporasi tersebut untuk memberikan jaminan share yang lebih besar kepada pengemudi, bahwa jasa-jasa mereka, keringat mereka, dihargai lebih banyak, yang sebelumnya sekitar 80% menjadi 92%,”
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Danantara kini memiliki saham cukup untuk ikut menyiapkan kebijakan internal aplikator. Ia mengungkapkan: “Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan,”
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pengemudi, karena mereka akan menerima bagian yang lebih besar dari tarif yang dikumpulkan. Pemerintah berharap langkah ini juga dapat menstabilkan industri transportasi online.
Dengan pengurangan potongan aplikasi, pengemudi dapat mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk kebutuhan pribadi dan keluarga. Hal ini juga dapat memperkuat loyalitas pengemudi terhadap platform.
Secara keseluruhan, kebijakan ini menandai upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan antara platform dan pengemudi, sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor transportasi online.
Perpres Nomor 27 Tahun 2026, meski diberlakukan pada tahun 2026, sudah menjadi landasan bagi pemerintah untuk menegakkan hak-hak pengemudi sejak awal. Dokumen ini menegaskan bahwa setiap aplikasi transportasi online wajib mematuhi standar pembagian hasil yang adil.
BPI Danantara, sebuah perusahaan yang sudah beroperasi di sektor logistik, kini diminta untuk mengambil alih sebagian saham aplikasi. Dengan kepemilikan ini, perusahaan dapat ikut menentukan kebijakan internal yang menguntungkan pengemudi.
Pengemudi ojek online yang selama ini menerima potongan 20% atau 10% akan melihat perbedaan signifikan. Setelah perubahan, mereka akan memperoleh 8% potongan, sehingga lebih banyak pendapatan tetap berada di tangan mereka.
Sementara itu, platform aplikasi harus menyesuaikan model bisnisnya. Mereka harus menyesuaikan biaya layanan agar tetap kompetitif, sekaligus memenuhi kewajiban hukum yang baru.
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan antara platform dan pengemudi, sekaligus memastikan bahwa pekerja di sektor transportasi online tidak terpinggirkan.
Reaksi para pengemudi dan serikat buruh juga sudah terlihat positif. Mereka menganggap potongan 8% akan memperbaiki kesejahteraan, sementara serikat menekankan perlunya pengawasan ketat agar tidak terjadi penyesuaian kembali. Pemerintah berencana meluncurkan program pelatihan bagi pengemudi agar mereka dapat memanfaatkan peluang baru yang muncul dari kebijakan ini.
Implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai dari akhir tahun 2024, dengan fase uji coba di beberapa kota besar. Pemerintah berharap data dari fase awal dapat menjadi dasar evaluasi sebelum pelaksanaan penuh di seluruh wilayah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
