Presiden Prabowo: Rp31,3 Triliun Dana Negara Diambil Kembali
Gambar atau konten salah?
Jakarta, 10 April 2026 – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah telah berhasil menyelamatkan uang dan aset negara sebesar Rp 31,3 triliun sejak pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada 1 Oktober 2025 hingga hari ini.
Uang tersebut diserahkan dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan, “Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar. Dengan, kalau kita punya bayangan dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia,” kata Prabowo dalam sambutannya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan bahwa dana ini dapat membantu renovasi rumah rakyat sebanyak 500.000 unit. “Berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan. Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih. Berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah,” papar Prabowo.
Prabowo merinci alokasi dana: sejak Oktober 2025, pemerintah telah menerima Rp 13,255 triliun dari tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Pada 1 Desember 2025, pemerintah juga menerima uang hasil penyelamatan Kejagung sebesar Rp 6,625 triliun. Hari ini, pemerintah menerima dana Rp 11,420 triliun dari denda administratif dan penyelamatan keuangan negara.
Prabowo menutup pidatonya dengan ungkapan kebanggaan: “Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” pungkasnya.
Dengan total Rp 31,3 triliun, pemerintah kini memiliki sumber daya yang cukup untuk memperbaiki ribuan sekolah, merenovasi ratusan ribu rumah, dan meningkatkan pendapatan negara. Angka ini menandai langkah konkret dalam mengatasi dampak korupsi dan meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan serta perumahan di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
DPR Setujui RUU P2SK, Mulai Tahap Akhir Persidangan
Debat Akhir HIPMI 2026: Kandidat BPP Bersaing Pasar Modal
PINDEX 2026: Pertamina Patra Niaga Pamer Teknologi Energi
IHSG Turun 4,15% Menembus Support 5.735, Investor Khawatir
Harga Emas Antam 24K Turun Rp15.000 per Gram di Bursa
Berita Terbaru
Prabowo Tegaskan Ukuran Potongan Ayam di Program MBG
Operasi Patuh 2026: Penegakan Lalu Lintas Serempak Nasional
Prancis Jadi Negara dengan Pemain Terbanyak Piala Dunia 2026
Knicks Kalahkan Spurs 105-95, Brunson 30 Poin di Frost
Sony Beri 3 Game PS4/PS5 Gratis untuk Anggota PS Plus
Kucing Terapi Pinecone Jadi Asisten Guru Seni Rhode Island
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
