Pria 49 Tahun Tangkap: Daging Anjing dan Narkoba Tersangka

Hari W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 64 dibaca
Bisik.id
Pria 49 Tahun Tangkap: Daging Anjing dan Narkoba Tersangka

Gambar atau konten salah?

Di wilayah Udon Thani, Thailand, seorang pria berusia 49 tahun bernama Gok ditangkap polisi pada 2 April 2026 sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Polisi Subdistrik Huai Luang mendatangi rumahnya setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral.

Ketika petugas tiba, mereka menemukan Gok sedang memasak daging dalam panci. Hidangan yang ia buat bernama hyoi, hidangan lokal yang biasanya menggunakan daging sapi atau babi. Namun, Gok mengakui bahwa daging tersebut berasal dari daging anjing.

“Saya pernah makan daging anjing sebelumnya dan menyukai rasanya,” kata Gok kepada petugas. Ia juga menjelaskan bahwa anjing itu sudah mati setelah tertabrak kendaraan. Menurutnya, ia tidak sengaja menyembelih hewan tersebut, melainkan mengambil bangkai setelah pemilik anjing meminta agar ia menguburkannya dengan imbalan sebotol minuman keras lokal.

Kasus ini muncul setelah seorang pengguna Facebook membagikan foto potongan daging yang diduga daging anjing. Dalam unggahan tersebut, pengguna mengkritik tindakan tersebut, menulis: “Kalau tidak punya makanan, bekerja atau beli makanan seperti orang lain. Banyak daging babi, ikan, dan ayam. Biarkan anjing hidup.”

Setelah penangkapan, polisi melakukan tes urine pada Gok. Hasilnya menunjukkan positif methamphetamine, sebuah narkotika golongan 1. Gok mengakui menggunakan narkotika tersebut sehari sebelumnya.

Polisi menyita barang bukti berupa daging yang telah dimasak. Gok kemudian ditangkap dengan dua tuduhan: kepemilikan dan penggunaan narkotika golongan 1 serta pelanggaran undang‑undang kesejahteraan hewan di Thailand. Ia masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penggunaan daging anjing di beberapa negara Asia masih menjadi topik kontroversial. Meskipun beberapa masyarakat menganggapnya biasa, banyak negara telah memperketat peraturan dan bahkan memberlakukan hukuman bagi yang masih mengkonsumsi daging anjing.

Di Thailand, hukum perlindungan hewan sudah menempatkan daging anjing di bawah kategori yang dilarang. Penegakan hukum ini menjadi contoh bagaimana negara menanggapi praktik yang dianggap tidak manusiawi. Gok, yang sebelumnya dikenal memiliki kebiasaan mengonsumsi alkohol dan narkoba, kini menjadi contoh pelanggaran hukum yang melibatkan dua bidang: narkotika dan perlindungan hewan.

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran hukum dan etika dalam konsumsi makanan. Masyarakat diharapkan memahami batasan hukum yang berlaku, terutama terkait perlindungan hewan. Sementara itu, aparat penegak hukum di Thailand terus memperketat pengawasan terhadap praktik yang melanggar undang‑undang.

Gok masih menunggu proses hukum selanjutnya. Kasus ini menggambarkan bagaimana tindakan yang tampak sederhana, seperti memasak daging anjing di rumah, dapat memicu reaksi hukum yang serius. Peraturan yang ketat di Thailand menunjukkan komitmen negara dalam menegakkan norma perlindungan hewan dan menegur perilaku yang melanggar hukum.

daging anjingThailandpolisimethamphetamineperlindungan hewanpenegakan hukum

Komentar

Memuat komentar...