Pria Banjir Sampah di Jembatan Ampera, Tertangkap Satpol PP
Gambar atau konten salah?
Di atas Jembatan Ampera, ikon kota Palembang, seorang pria terekam oleh CCTV membuang sampah ke Sungai Musi. Video ini menjadi viral setelah diunggah pada 22 Mei 2026 ke akun resmi Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.
Rekaman menunjukkan pria itu menurunkan anaknya dari motor. Ia memintanya membawa kantong plastik hitam, yang diduga berisi sampah, lalu melemparkannya ke sungai. Aksi ini langsung menimbulkan sorotan publik karena dilakukan di tempat yang sangat simbolis.
Ratu Dewa menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas. Ia menyatakan bahwa orang tua seharusnya memberi contoh baik kepada anak, bukan mengajarkan cara membuang sampah sembarangan.
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Jangan sampai orang tua justru memberi contoh yang tidak baik kepada anaknya. Apalagi, ini dilakukan di atas Jembatan Ampera yang merupakan ikon Kota Palembang," kata Ratu Dewa kepada wartawan pada 22 Mei 2026.
Setelah video beredar, Ratu Dewa memanggil Satpol PP Palembang untuk menindak pelaku. Petugas segera menemukan pria yang berinisial EF dan menahannya.
"Pelaku sudah diamankan Satpol PP. Sesuai Perwali Nomor 17 Tahun 2026, pelanggar dapat dikenakan denda maupun sanksi sosial," ungkap Ratu Dewa.
Menurut peraturan, pelanggar dapat dikenai denda administratif atau sanksi sosial. Dalam kasus ini, pelaku mengaku tidak mampu membayar denda sebesar Rp 500 ribu.
"Karena yang bersangkutan tidak mampu membayar denda, maka diberlakukan paksaan pemerintah atau sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan," jelas Ratu Dewa.
Karena keterbatasan finansial, penegakan hukum memilih sanksi sosial berupa kerja membersihkan lingkungan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah mengutamakan tindakan preventif dan edukatif.
Ratu Dewa juga mengimbau warga Palembang untuk menjaga kebersihan, khususnya di Sungai Musi. Ia menegaskan bahwa sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh warga agar lebih peduli terhadap kebersihan. Sungai Musi dan Jembatan Ampera adalah kebanggaan masyarakat Palembang yang harus dijaga bersama," tambahnya.
Insiden ini menyoroti pentingnya contoh perilaku orang tua dan peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sanksi sosial yang diterapkan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap peraturan pengelolaan sampah masih dapat ditindak secara tegas, sekaligus mengedukasi warga untuk tidak membuang sampah sembarangan di tempat-tempat publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Evaluasi CFD Palembang: PKL Dikonfigurasikan di Zona Khusus
Berita Terbaru
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
