Prof Didik Dorong Daerah Gunakan Obligasi Mandiri Kini

Fandi R. · 2 min baca · 15 hari lalu · 46 dibaca
Bisik.id
Prof Didik Dorong Daerah Gunakan Obligasi Mandiri Kini

Gambar atau konten salah?

19 Mei 2026, Prof Didik Susetyo, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, berbicara di Sarasehan Nasional Obligasi Daerah yang diadakan di Aston Palembang Hotel & Conference Centre.

Ia menilai bahwa ketergantungan pemerintah daerah pada transfer fiskal pusat harus berakhir.

Alih-alih, ia mendesak pergeseran menuju penganggaran mandiri melalui penggunaan obligasi daerah.

Menurutnya, obligasi daerah merupakan alat paling tepat untuk menutup kesenjangan pendanaan yang saat ini menghambat pembangunan daerah.

Upaya pemotongan anggaran dianggap sulit karena akan memicu domino effect yang dapat merugikan ekonomi lokal.

"Konteks kesenjangan itu harus diobati dengan apa? Salah satu alternatifnya adalah obligasi daerah. Piranti hukumnya sudah siap, tapi kok belum berani? Karena harus melalui IPO di pasar modal. Nah, ini enggak mudah," ujar Didik.

Ia menjelaskan bahwa di luar tantangan teknis pasar modal, kurangnya financial literacy di kalangan pembuat kebijakan dan masyarakat dapat menimbulkan salah paham dan penolakan tanpa dasar terhadap obligasi.

Ia juga menyoroti peran politik lokal, menegaskan bahwa persetujuan dari regional parliament (DPRD) sering menjadi batu sandungan utama.

"Mohon maaf, dari sekian banyak yang sudah diajukan, ada 5 atau 4, mentoknya di mana, Pak? Di persetujuan DPRD. Itu dicatat," tegasnya.

Ia memperingatkan bahwa investor khawatir perubahan kebijakan ketika kepemimpinan daerah berganti, yang dapat mengikis komitmen terhadap bond repayment.

Berkenaan Sumatera Selatan, ia mengonfirmasi bahwa provinsi ini masuk dalam 44 daerah di Indonesia dengan kapasitas fiskal mumpuni, diukur melalui Debt Service Coverage Ratio (DSCR).

Ia mendesak gubernur untuk bertindak cepat, daripada menunggu arahan pusat.

"Gubernur mungkin sudah bisa menginstruksikan, persiapkan! Bahwa Sumatera Selatan menjadi uji coba untuk obligasi daerah. Saya setuju! Unsri siap?," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa obligasi dengan Environmental, Social, and Governance (ESG) principles bukan sekadar alat penambal defisit jangka pendek, melainkan pemantik transformasi birokrasi.

Ia menutup dengan mengajak pemerintah daerah untuk melepaskan diri dari siklus pasif menunggu dana pusat, menyerukan revolusi bukannya evolusi.

"Pemerintah daerah dapat melepaskan diri dari siklus pasif menunggu dana bagi-bagi, ya kapan mau datangnya? Tapi beberapa pemerintah daerah dapat melepaskan diri menunggu dana pusat. Inilah saat merevolusi, berevolusi. Bukan hanya evolusi, mungkin revolusi yang dilakukan," pungkasnya.

Diskusi tersebut dimoderatori oleh Aline Witatmaja dan dapat disaksikan melalui live streaming hingga 13.00 WIB.

Secara keseluruhan, pidato ini menekankan kebutuhan akan local financial independence, kesiapan kerangka hukum, dan pentingnya political will serta financial literacy untuk membuka potensi obligasi daerah.

Obligasi DaerahKeuangan DaerahTransfer FiskalDPRDESGDebt Service Coverage Ratio

Komentar

Memuat komentar...