Prof. Zulys Ungkap Ilmu di Balik Larangan Daging Babi
Gambar atau konten salah?
Prof. Dr. rer. nat. Agustino Zulys, M.Sc mengungkapkan bahwa larangan mengonsumsi daging babi dalam Islam sering dikaitkan dengan alasan kesehatan, seperti kandungan cacing pita atau kebiasaan hidup babi yang dianggap kotor. Namun, ia menilai penjelasan tersebut tidak sepenuhnya tepat secara ilmiah.
Prof. Zulys adalah Guru Besar di FMIPA Universitas Indonesia (UI) dan aktif membagikan konten edukasi di akun TikTok serta Instagram pribadinya, @prof.zulys, yang telah menumbuhkan lebih dari 300 ribu followers. Pada 15 Mei 2026, ia menyampaikan pembahasan bertajuk "Behind the Science" yang menelusuri dasar ilmiah di balik larangan tersebut.
Dalam sesi tersebut, ia menekankan bahwa setiap aturan dalam Islam merupakan bagian dari maqashid syariah—tujuan syariat yang melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. “Artinya, apa yang dihalalkan dan diharamkan selalu mengarah pada satu kebaikan untuk manusia, meskipun tidak selalu langsung bisa kita pahami,” ujar Prof. Zulys.
Ia menambahkan bahwa alasan umum seperti babi membawa bakteri patogen atau cacing pita sebenarnya tidak cukup kuat menjadi dasar utama keharaman babi dari sisi sains modern. “Sebagai ilmuwan, alasan-alasan ini tidak sepenuhnya kuat secara ilmiah. Karena teknologi modern bisa mensterilkan bakteri patogen dan menghilangkan cacing pita. Hewan lain juga bisa hidup di lingkungan kotor, tetapi tetap halal dikonsumsi,” jelasnya.
Prof. Zulys juga menyatakan bahwa hingga kini belum ada jawaban ilmiah yang benar-benar pasti mengenai alasan utama babi diharamkan dalam Islam. Ia membuka kemungkinan bahwa penelitian lebih lanjut di masa depan bisa memberikan pemahaman baru.
Salah satu poin menarik yang dibahas adalah kemiripan biologis antara manusia dan babi. Berdasarkan sejumlah riset, DNA manusia dan babi memiliki kemiripan hingga 98%. Organ babi seperti jantung, ginjal, dan kulit juga dinilai sangat mirip dengan organ manusia, sehingga sering dimanfaatkan dalam pengembangan xenotransplantasi—transplantasi organ hewan ke manusia.
Prof. Zulys menyinggung penelitian yang dilakukan oleh University of Maryland School of Medicine, ketika organ babi pernah digunakan untuk transplantasi pada manusia dan pasien dapat bertahan hidup selama dua bulan. “Secara biologis, babi adalah hewan yang dekat dengan manusia. Kalau suatu hari teknologi rekayasa genetika organ babi semakin maju, apakah dapat disimpulkan bahwa memakan babi akan mendekati konsep kanibalisme semu? Sebuah pertanyaan yang belum terjawab sepenuhnya oleh sains,” katanya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa seluruh pembahasan tersebut masih berupa kajian ilmiah dan belum dapat dijadikan dasar mutlak terkait hukum agama. Ia mengingatkan bahwa sains dan iman memiliki ranah yang berbeda. “Sains adalah proses memahami sunatullah (hukum dan aturan Allah SWT). Bisa semakin menguatkan keyakinan, tetapi tidak selalu menjadi dasar utama ketaatan. Karena iman tidak membutuhkan pembuktian laboratorium,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, pembicaraan Prof. Zulys menyoroti bahwa alasan keharaman daging babi tidak semata-mata didasarkan pada kebersihan atau penyakit. Ia mengajak pendengar untuk melihat bahwa sains dapat memperkaya pemahaman, namun tidak menggantikan prinsip-prinsip keagamaan yang lebih luas. Dengan demikian, dialog antara ilmu pengetahuan dan keyakinan tetap diperlukan untuk memahami kompleksitas norma-norma agama dalam konteks modern.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
5 Beras Terbaik Dunia 2026: Thai Jasmine, Basmati, Arborio
Lombok Cooking Class Jakarta 18 Juni: Ayam Bakar Taliwang
Pasar Beriman Tomohon Batasi Satwa Liar, Baru 2024
Dua Lipa Pilih Maxwell Food Centre: Surga Kuliner Singapura
Fan Sumu Bikin Replika Qingming 7m dengan 60kg Cokelat
Hotel Penitipan Starter Sourdough Jadi Trend di Swedia
Berita Terbaru
Video Viral Influencer Meniru Disabilitas, Maaf Terbit
Kopi Diet Tanpa Gula: 5 Racikan Menurunkan Berat Badan
Lampung Berikan Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Diskon 50%
Gakpo Ingin Pergi, Liverpool Siapkan Andoni Iraola 2026
Sekolah Internasional Tanpa Izin, Risiko Catatan Siswa Korea
SPBU Harus Campur Bioetanol 5% pada 1 Juli 2026 Bersama B50
Kirab Pusaka 1 Suro 16 Juni 2026 di Keraton Solo
