PSI Tolak Bantu Hukum Grace atas Dugaan Pemotongan Video

Dani L. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 121 dibaca
Bisik.id
PSI Tolak Bantu Hukum Grace atas Dugaan Pemotongan Video

Gambar atau konten salah?

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina mereka, Grace Natalie, terkait dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Keputusan ini diambil karena PSI menilai pernyataan Grace bersifat pribadi, bukan representasi resmi partai.

“Gini, pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi,” ujar Ketua Harian PSI, Ahmad Ali atau Mad Ali, di kantor DPP PSI, Selasa, 05 Mei 2026.

Mad Ali menegaskan bahwa secara struktural, PSI tidak akan mengintervensi atau memberikan pendampingan hukum. Ia menambahkan, “Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” katanya.

Meski menolak bantuan kelembagaan, PSI tetap menjaga hubungan personal antar kader. “Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal,” ujarnya.

Kasus ini muncul setelah aliansi 40 organisasi kemasyarakatan Islam melaporkan Grace Natalie beserta dua orang lainnya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dipicu oleh dugaan pemotongan konten ceramah Jusuf Kalla saat di Masjid Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu.

“Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya,” kata perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 04 Mei 2026.

Keputusan PSI menegaskan batasan antara pernyataan pribadi dan kebijakan partai. Meskipun tidak menyediakan dukungan hukum formal, partai tetap menyiapkan dukungan moral bagi Grace Natalie. Situasi ini mencerminkan ketegangan antara tanggung jawab pribadi dan kepentingan organisasi dalam menanggapi isu publik.

PSIGrace Nataliebantuan hukum kelembagaanpemotongan videoJusuf KallaBareskrim PolriLBH Hidayatullah

Komentar

Memuat komentar...