PT AADI Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun Mulai 23 Mei
Gambar atau konten salah?
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham, atau buyback, yang akan dimulai pada 23 Mei. Keputusan ini diambil setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 22 Mei 2026.
Menurut dokumen Keterbukaan Informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, AADI menyiapkan dana hingga Rp5 triliun untuk aksi korporasi ini. Buyback akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat 12 bulan sejak ketetapan RUPS.
“Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh perseroan sehubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan dengan jumlah sebanyak‐banyaknya Rp 5.000.000.000.000,” kata Manajemen AADI dikutip pada 16 April 2026.
Emiten yang dimiliki oleh Garibaldi Thohir, alias Boy Thohir, menjelaskan bahwa buyback diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perseroan. Ia juga menegaskan fleksibilitas masa buyback di tengah dinamika pasar saat ini.
“Rencana pembelian kembali saham perseroan diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan, sehingga harga saham perseroan diharapkan dapat mencerminkan nilai fundamental perseroan,” jelasnya.
Selain itu, AADI menegaskan bahwa buyback ini tidak akan mempengaruhi kinerja dan pendapatan. Saldo laba serta arus kas perusahaan saat ini sudah mencukupi kebutuhan dana pelaksanaan buyback.
“Perseroan berharap dengan dilaksanakannya pembelian kembali saham perseroan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi para pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor, sehingga harga saham perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental perseroan yang sebenarnya,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, AADI berharap dapat menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan menegaskan komitmen terhadap nilai perusahaan yang berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BNBR Tambah Laba Bersih 49,6% Jadi Rp503 Miliar Tahun 2025
Kemenpendidikan Luncurkan Beasiswa Digital untuk Mahasiswa
PT TIMAH RUPST: Direksi Diubah, Wadirut Hapus Struktur Baru
Jakarta Timur Tegur Sanksi Tiga Terduga Pencucian Uang
Tiga Terdakwa Dipidana atas Manipulasi Pajak PT GTS, Kasus
PT TIMAH Rilis Dividen Rp 656,8 Miliar, 50% Laba Bersih
Berita Terbaru
Muharram 2025: Sepuluh Amalan Penting Memulai Tahun Baru Islam
Puasa 1 Muharam 1448 H: Boleh, Niat & Jadwal 16 Juni
Luwu Utara Cetak 2,960 Ha Lahan Sawah Baru, Target 20,000 Ha
PP PBVSI Pilih Toiran Gonzales Reidel, Timnas Siap AVC 2026
KKP Rencanakan Insentif Daerah untuk Hindari Sampah ke Laut
270 Personel Dishub & Polrestabes Lindungi CFD Palembang
Rupiah Jatuh ke Rp 18.000, Mata Uang Terlemah Asia 12 Juni
