PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi BUMN Khusus Ekspor

Dewi M. · 2 min baca · 15 hari lalu · 69 dibaca
Bisik.id
PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi BUMN Khusus Ekspor

Gambar atau konten salah?

JakartaRosan Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor pada 20 Mei 2026. Rencana ini dimaksudkan untuk mengendalikan praktik uang gelap dalam ekspor, termasuk pencatatan harga di bawah nilai pasar dan pengalihan keuntungan.

“Nah, ini yang kita akan coba untuk reduce semaksimal mungkin. If possible, zero under-invoicing, zero transfer pricing,” ujar Rosan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu.

Rosan menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan OECD principles karena Indonesia sedang menyiapkan status anggota resmi. Ia optimis bahwa BUMN baru akan mencegah pelanggaran tata kelola ekspor.

“Ini inline dengan OECD principles yang dimana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparency, accountability dari semua ini sehingga tidak lagi terjadi potensi-potensi adanya uang gelap. Istilah saya, uang gelap,” terang Rosan.

Menurutnya, transparansi tambahan akan memberi rasa aman bagi pembeli luar negeri. Jika praktik tidak diatasi, para pembeli pun dapat terseret ke dalam masalah.

Rosan menambahkan bahwa pada fase awal, yang dimulai Juni 2026, Danantara akan fokus pada pengumpulan data dan pelaporan, bukan langsung mentransfer semua transaksi ekspor ke BUMN.

“Dan oleh sebab itu, kami pada fase awal ini ingin melakukan dan memahami secara komprehensif selama 3 bulan yang akan dievaluasi nanti 3 bulan lagi paling lama untuk mendapatkan data pemahaman secara baik dan benar,” tambah Rosan.

Ia menegaskan keterbukaan terhadap masukan pelaku usaha dan tidak akan bergerak sendiri. Kontrak-kontrak yang sudah ada akan dicek ulang untuk memastikan kesesuaian harga saat ini.

“Jadi kemudian ya tentunya kami juga sangat terbuka, makanya dalam 3 bulan ini kami akan berkomunikasi secara terbuka dengan para asosiasi, dengan KADIN, APINDO, dan semua asosiasi lainnya untuk mendapatkan masukan agar kedepannya proses ini bisa mendapatkan pemahaman yang sama dan bisa berjalan dengan baik tentunya,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kajian pembentukan BUMN Khusus Ekspor telah berlangsung lama. Ia menegaskan bahwa kajian tersebut telah dilakukan lebih dari setahun dan melibatkan lintas kementerian.

“Ini sudah cukup lama, lebih dari 1 tahun. (Kajiannya) di multi kementerian,” ujar Airlangga saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu.

Inisiatif ini menandai langkah konkret Indonesia dalam memperbaiki tata kelola ekspor. Dengan menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing, pemerintah berharap dapat menstabilkan devisa negara dan meningkatkan kepercayaan pembeli global. Proses evaluasi tiga bulan pertama akan menjadi dasar bagi keputusan selanjutnya, sementara dialog terbuka dengan asosiasi bisnis diharapkan memperkuat konsensus di sektor ekspor. Keterlibatan lintas kementerian menunjukkan komitmen pemerintah terhadap reformasi ini, dan langkah ini diharapkan membawa perubahan positif bagi ekonomi nasional.

BUMN Khusus Eksporunder-invoicingtransfer pricingOECD principlestransparansipengendalian uang gelapekspor Indonesia

Komentar

Memuat komentar...