PT Danantara Sumberdaya Jadi BUMN, Fokus Ekspor SDA
Gambar atau konten salah?
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Senin, 25 Mei 2026. Perusahaan ini memiliki tugas khusus untuk mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
“Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada 1% saham milik negara kan dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN ya,” ungkap Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Dony mengatakan, skema ekspor yang akan dijalankan DSI masih dalam tahap finalisasi. Ia memastikan detail mekanisme kerja DSI akan disampaikan setelah seluruh proses penyusunan rampung. “Yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian nanti detailnya akan disampaikan,” jelasnya.
Sebagai informasi, DSI merupakan entitas usaha yang akan mengatur tata kelola ekspor komoditas SDA. Pembentukannya menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PP ini dibentuk dengan tujuan memperkuat pengawasan ekspor, mencegah praktik manipulasi seperti under invoicing dan transfer pricing, serta menekan pelarian devisa hasil ekspor (DHE). Lewat kebijakan ini, ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Dengan 1% saham milik negara, pemerintah memastikan kontrol atas pendapatan dan regulasi. DSI akan meninjau setiap dokumen ekspor, memeriksa nilai faktur, dan memastikan tidak ada praktik under invoicing yang dapat mengurangi pendapatan negara. Selain itu, mekanisme transfer pricing akan diawasi secara ketat.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap ekspor komoditas strategis dapat dikelola lebih transparan, mengurangi risiko pelarian devisa, dan meningkatkan pendapatan negara. DSI akan menjadi pusat pengawasan, memastikan setiap transaksi memenuhi standar hukum dan kepatuhan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
