Purbaya: Indonesia Sudah Kini Keluar dari 'Kutukan' 5%
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keyakinannya bahwa Indonesia hampir pasti keluar dari “kutukan” pertumbuhan ekonomi 5% yang telah berlangsung selama satu dekade terakhir. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi terakhir, yakni 5,39% pada kuartal IV-2025, menunjukkan negara sudah melewati batas 5% tersebut.
“Angka terakhir pertumbuhan ekonomi kita kan 5,39% (kuartal IV-2025), hampir pasti kita sudah break dari kutukan pertumbuhan 5%. Jadi ke depan harusnya kita bisa tumbuh lebih cepat dari 5%,” kata Purbaya dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22 April 2026).
Ia menegaskan bahwa ia tidak suka jika orang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan tersebut sama saja menandakan pemerintah tidak melakukan apa-apa untuk mendorong pertumbuhan. “Indonesia itu kalau pemimpinnya pintar bisa 6%, kalau nggak ngapa-ngapain hanya 5% saja. Jadi kalau 5%, kita nggak ngapa-ngapain. Jadi kita akan menciptakan pertumbuhan lebih cepat,” tambahnya.
Purbaya menekankan pentingnya menghidupkan sektor swasta. Ia menegaskan bahwa saat kondisi global tidak stabil, manajemen yang lebih baik dapat menghasilkan pertumbuhan yang lebih cepat. “Jadi kalau kita bisa manage lebih baik, harusnya kita bisa tumbuh lebih cepat lagi. Apalagi kalau kita bisa hidupkan sektor swasta atau private sector,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan pemerintah akan diarahkan untuk memacu pertumbuhan sektor swasta agar dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian negara.
Dengan optimisme ini, Purbaya menegaskan bahwa Indonesia berada di jalur yang lebih baik untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi daripada 5%.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Turun 1,46% di Pagi, Masuk Zona Merah, Menurunkan 86 Poin
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Ditahan
Rupiah Jatuh ke 14.000 per SGD, Pasar Saham Turun 5,2%
IHSG Menurun ke Zona Merah, Turun 1,46% ke 5.854 di Bursa
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
Berita Terbaru
IHSG Turun 1,46% di Pagi, Masuk Zona Merah, Menurunkan 86 Poin
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Ditahan
Tim Tabur Tangkap Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
Riquelme Tantang Perez: Janji Haaland & Beban Anggota
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
