Purbaya Tambah Tugas BLBI: Satgas Berakhir, Rencana Penagihan
Gambar atau konten salah?
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengumumkan bahwa Satgas BLBI telah berakhir pada Desember 2024. Saat ini belum ada keputusan apakah tugas tersebut akan diperpanjang.
“Jadi Satgas BLBI kan habis tahun lalu ya, Desember 2024, sudah lama, jadi sudah nggak ada ini,” kata Purbaya dalam media briefing di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat 24 April 2026.
Ia menyatakan akan menyelesaikan nasib utang BLBI bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang baru. Seorang pejabat bernama Rionald Silaban akan segera pensiun.
“Jadi kalau diskusi dengan dia (Rionald) nanti yang masuk bingung lagi. Jadi saya akan rapikan nanti dengan pejabat yang baru di sana,” ucap Purbaya.
Purbaya menegaskan akan mengejar utang obligor BLBI jika masih banyak. Ia menolak hanya membuat keributan tanpa hasil.
“Kalau masih banyak uangnya, kita kejar. Tetapi saya nggak mau cuma ribut-ribut nggak ada duitnya, cuma ciptakan noise lagi yang bisa mengganggu pasar modal tuh, karena begitu orang kaya kesentuh dikit, kabur dia,” ucap Purbaya.
“Kalau memang betul‑betul case‑nya clear, kita kejar. Jadi bukan untuk sekedar meres‑meres aja,” tambahnya.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II‑2025, Badan Pemeriksa Keuangan mencatat 25.306 debitur belum melunasi utangnya sebesar Rp 211,02 triliun per 30 Juni 2025 ke negara.
Upaya penagihan yang dilakukan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dinilai belum efektif.
Secara keseluruhan, Purbaya menegaskan komitmen menuntaskan utang BLBI sambil menghindari gangguan pasar. Data BPK menunjukkan jumlah utang yang signifikan, menandakan perlunya tindakan lebih tegas dalam penagihan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
