Qurban 2026: Jadwal dan Tata Cara Penyembelihan Resmi

Putri N. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 106 dibaca
Bisik.id
Qurban 2026: Jadwal dan Tata Cara Penyembelihan Resmi

Gambar atau konten salah?

Qurban merupakan ibadah yang dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha oleh umat Islam. Ibadah ini bukan sekadar penyerahan ternak, melainkan juga bentuk ketakwaan kepada Allah SWT dan wujud kepedulian terhadap sesama.

Al-Qur’an menegaskan anjuran qurban dalam Surat Al-Kautsar ayat 2: فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَر. Artinya: “Maka shalatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS al-Kautsar 108:2). Ayat ini menjadi dasar hukum bagi setiap muslim yang ingin melaksanakan qurban.

Untuk memastikan ibadah qurban berjalan sesuai sunnah, penyembelihan harus dilakukan dengan tata cara yang benar. Hal ini penting agar qurban diterima dan memiliki nilai spiritual yang tinggi.

Doa menyembelih hewan qurban juga memiliki peran penting. Nabi Muhammad SAW mengajarkan doa berikut: بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي. Dalam bahasa Latin, doa tersebut ditulis sebagai: Bismillahi wallahu akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minnii.

Doa ini memiliki arti: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah qurban ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi). Doa ini diucapkan sebelum memotong leher ternak, menandai dimulainya ibadah yang sah.

Berikut tata cara menyembelih hewan qurban yang disarankan oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pedoman Penyembelihan Hewan Qurban yang Halal dan Baik oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI:

  • Hewan direbahkan dengan posisi kepala menghadap kiblat.
  • Membaca basmalah sebelum menyembelih.
  • Hewan disembelih dengan satu gerakan, tanpa mengangkat pisau, memotong tiga saluran sekaligus: saluran makanan (mar'i), pembuluh darah (wadajain), dan saluran nafas (hulqum).
  • Proses dilanjutkan setelah ternak benar-benar mati sempurna.
  • Setelah disembelih, hewan digantung pada kaki belakang agar darah keluar dengan sempurna, mencegah kontaminasi silang.
  • Saluran makanan (esofagus) dan anus diikat agar isi lambung serta usus tidak mencemari daging.
  • Kuliti hewan secara hati-hati, mulai dari sayatan di bagian tengah dada dan perut, lalu dilanjutkan pada bagian kaki.
  • Keluarkan isi rongga dada dan perut dengan hati-hati agar dinding lambung dan usus tidak tersayat.
  • Pisahkan jeroan merah (hati, jantung, paru-paru, limpa, ginjal, lidah) dari jeroan hijau (lambung, usus, esofagus, dan lemak).
  • Lakukan pemeriksaan kesehatan pasca potong atau post-mortem.
  • Pindahkan daging ke tempat khusus untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah hewan disembelih, penanganan daging harus dilakukan dengan cermat. Pengangkatan daging ke tempat khusus memastikan daging tetap bersih dan aman untuk dikonsumsi atau didistribusikan kepada yang membutuhkan.

Waktu penyembelihan hewan qurban diatur agar berlangsung selama empat hari, mulai dari pelaksanaan sholat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari pada 13 Dzulhijjah. Ketentuan ini bersumber dari hadits: أَيَّامُ النَّحْرِ يَوْمُ الْأَضْحَى وَ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَهُ, artinya “Hari-hari menyembelih itu ialah Hari Raya Qurban dan tiga hari sesudahnya.” (HR Muslim).

Berikut jadwal penyembelihan hewan qurban Idul Adha 2026, berdasarkan penetapan awal Dzulhijjah 1447 H yang ditetapkan pemerintah:

  1. 10 Dzulhijjah 1447 H: Rabu, 27 Mei 2026
  2. 11 Dzulhijjah 1447 H: Kamis, 28 Mei 2026
  3. 12 Dzulhijjah 1447 H: Jumat, 29 Mei 2026
  4. 13 Dzulhijjah 1447 H: Sabtu, 30 Mei 2026

Jika penyembelihan dilakukan sebelum sholat Idul Adha, maka ia dianggap sembelihan biasa. Artinya, penyembelihan tersebut tidak dihitung sebagai ibadah qurban dan harus diulangi setelah sholat Idul Adha. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim menjelaskan hal ini: وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيُعِد. Artinya: “Dari Anas berkata bahwa Nabi telah bersabda pada hari raya qurban: 'Siapa yang menyembelih qurban sebelum sholat, maka hendaklah ia mengulanginya lagi.'” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits lain menegaskan perbedaan antara penyembelihan sebelum dan sesudah sholat: عن أيوب عن محمد عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال النبي صلى الله عليه و سلم : مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ وَ مَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نَسُكَهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ (رواه البخاري). Artinya: “Barang siapa menyembelih qurban sebelum shalat (Hari Raya Idul Adha) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri dan barangsiapa menyembelih qurban sesudah shalat (Hari Raya Idul Adha) sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya yang sesuai dengan aturan Islam.” (HR Bukhari).

Dengan mengikuti doa, tata cara, dan jadwal yang telah ditetapkan, setiap muslim dapat melaksanakan qurban dengan penuh ketulusan dan kepatuhan terhadap syariat. Ibadah ini menjadi sarana bagi umat untuk mengekspresikan rasa syukur, memperkuat solidaritas sosial, dan menegakkan nilai-nilai keadilan serta kasih sayang.

QurbanPenyembelihan HewanDoa QurbanIdul AdhaMUIKemenagHaditsJadwal Penyembelihan

Komentar

Memuat komentar...