Rapat Paripurna DPRD Denpasar: 36 Anggota Hadir, 9 Absen
Gambar atau konten salah?
31 Maret 2026, DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna ke‑4 Masa Persidangan I 2026. Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dan berlangsung mulai pukul 10.30 Wita.
Menurut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, hadir 36 anggota dan 9 anggota tidak hadir. Ia menyampaikan, “Dalam rapat ini, dihadiri 36 anggota, 9 anggota tidak hadir,” pada Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri juga Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta tamu undangan dari Lanal Denpasar, Kodim, Kejati, PN Denpasar, dan pihak lain.
Ngurah Gede menambahkan bahwa sembilan anggota yang absen telah mengajukan izin. Namun, alasan spesifik di balik ketidakhadiran tersebut tidak diungkapkan secara rinci dalam sesi terbuka.
Peristiwa ini menyoroti proses pertanggungjawaban pemerintah kota, sekaligus menunjukkan kurangnya transparansi mengenai alasan ketidakhadiran anggota DPRD.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SMP Jembrana: 99,97% Lulus, Satu Siswa Tidak Lulus Di Sekolah
Enam Pemancing Diselamatkan Setelah Perahu Terbalik Buleleng
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
