Rapat Paripurna DPRD Denpasar: 36 Anggota Hadir, 9 Absen

Iwan D. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 72 dibaca
Bisik.id
Rapat Paripurna DPRD Denpasar: 36 Anggota Hadir, 9 Absen

Gambar atau konten salah?

31 Maret 2026, DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna ke‑4 Masa Persidangan I 2026. Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dan berlangsung mulai pukul 10.30 Wita.

Menurut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, hadir 36 anggota dan 9 anggota tidak hadir. Ia menyampaikan, “Dalam rapat ini, dihadiri 36 anggota, 9 anggota tidak hadir,” pada Selasa (31/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri juga Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta tamu undangan dari Lanal Denpasar, Kodim, Kejati, PN Denpasar, dan pihak lain.

Ngurah Gede menambahkan bahwa sembilan anggota yang absen telah mengajukan izin. Namun, alasan spesifik di balik ketidakhadiran tersebut tidak diungkapkan secara rinci dalam sesi terbuka.

Peristiwa ini menyoroti proses pertanggungjawaban pemerintah kota, sekaligus menunjukkan kurangnya transparansi mengenai alasan ketidakhadiran anggota DPRD.

DPRD Kota DenpasarRapat ParipurnaLaporan Keterangan PertanggungjawabanWali Kota DenpasarI Gusti Ngurah GedeTransparansiKetidakhadiran anggota

Komentar

Memuat komentar...